Kripto Jadi Investasi Paling Diminati Ketiga, Kemendag: Lebih dari Separuhnya Anak Muda
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 8 April 2023 12:29 WIB
Menurutnya, nilai transaksi tersebut patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp 25,9 triliun.
“Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar,” kata Jerry.
Di sisi lain, beberapa waktu yang lalu pemerintah bersama DPR pun telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Melalui UU ini, regulasi dan wewenang pengawasan dan pembinaan Perdagangan Fisik Aset Kripto akan bergeser dari Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia mengatakan peralihan pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang forward looking. Sebab, kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan.
Pemerintah berharap peralihan pengawasan ini dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik. Terutama, ucap Jerry, ihwal sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.
Pilihan Editor: Bidik Investor Pemula, Bappebti Godok Aset Kripto Terbaru Bernama Sentra Dana Berjangka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini