Cerita Lengkap Soimah: Mengaku Didatangi Pegawai Pajak Bawa Debt Collector

Sabtu, 8 April 2023 11:32 WIB

Penyanyi yang juga komedian Soimah Pancawati bergaya diatas catwalk mengenakan koleksi desainer Anne Avantie bertajuk Sekar Ayu Sriwedari di ajang peragaan busana Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center, 29 Maret 2018. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Soimah menceritakan pengalaman tak mengenakkan terkait pegawai pajak. Soimah mengaku pernah didatangi pegawai pajak bersama debt collector.

Soimah sering berada di Jakarta karena kesibukan pekerjaannya. Namun surat pajak untuk Soimah melayang ke alamat rumah mertuanya. Soimah mencantumkan alamat rumah di KTP berada di rumah mertuanya.

"Bapak itu selalu dapat surat (dari pajak). Bapak kan kepikiran," kata Soimah dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube mojokdotco pada 5 April 2023.

Soimah lantas menenangkan bapak mertuanya bahwa ia memiliki masalah apapun termasuk pajak. Kemudian datanglah pegawai pajak.

"Akhirnya datang itu orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector gebrak meja. Serius. Bawa dua (debt collector)," cerita Soimah.

Advertising
Advertising

Saat kejadian tersebut berlangsung, Soimah berada di rumah kakak iparnya. Soimah dituduh tidak mau menemui pegawai pajak yang datang ke rumahnya.

"Padahal posisi saya di Jakarta. Jadi dianggap kakak saya menyembunyikan saya," ujar Soimah.

Selanjutnya: Staf Khusus Menteri Keuangan buka suara

<!--more-->

Sementara itu, kata Soimah, dirinya sering tampil di televisi setiap hari. Kesibukan di media televisi, kata dia, seharusnya dapat dicek langsung oleh pegawai pajak.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara atas viralnya cerita Soimah.

"Kenapa membawa debt collector? Bagiannya ini saya belum paham betul, berusaha mengunyah," ujar Prastowo dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 April 2023.

Menurut Undang-Undang, kata dia, kantor pajak sudah punya debt collector yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). JSPN bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas, ketika ada utang pajak yang tertunggak.

"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah," ungkap Stafsus Sri Mulyani ini.

Sebab, JSPN bisa menerbitkan Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan, memblokir rekening, lalu melelang aset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara.

"Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, mereka tak pernah bertemu Soimah, hanya keluarga atau penjaga rumah. Terakhir dengan konsultan pajak," bebernya.

Prastowo mengatakan sudah menghubungi budayawan kondang Butet Kertaradjasa yang menyediakan diri menjadi penengah yang baik.

"Beliau mengajak pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Soimah duduk bareng, ngobrol hati ke hati. Tak perlu masing-masing merasa yang (paling) benar," kata Prastowo.

Pilihan editor: Terkini Bisnis: Ditjen Pajak Tanggapi Curhat Soimah, Promo Lebaran Super Air Jet

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

1 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

6 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

6 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

7 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

11 hari lalu

Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

Pilkada 2024 di kabupaten-kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin menggeliat dengan masuknya sejumlah nama populer seperti Erina Gudono dan Soimah

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

20 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

21 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya