Soal Impor Pakaian Bekas, Asosiasi Tekstil: Tidak Semua Layak Pakai

Sabtu, 1 April 2023 16:38 WIB

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung langkah pemerintah menghentikan kran impor pakaian bekas. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebut tidak semua pakaian bekas impor yang masuk Indonesia layak pakai.

"Sisanya menjadi problem. Recycle tidak mudah dan tidak murah. Kalau mudah, pasti di negara maju sudah dilakukan," kata Jemmy dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore, 31 Maret 2023.

"Jangan jadikan Indonesia tempat sampah," imbuhnya.

Selain itu, Jemmy menilai kualitas pakaian bekas tidak akan seperti kualitas pakaian virgin atau pakaian baru. Karenanya, dia menyayangkan maraknya kampanye atau promosi di media sosial, seperti TikTok dan Instagram, soal bisnis pakaian bekas. Biasanya konten itu berupa unboxing ball press pakaian bekas impor yang siap dijual.

"Banyak yang promosi, mau jadi reseller kah? Tapi kalau digeluti, tidak seindah itu," ucap Jemmy.

Advertising
Advertising

Untuk menghentikan kebiasaan jual beli pakaian bekas impor, Jemmy mengatakan pihaknya bersama industri kecil menengah atau IKM siap menyuplai baju produksi mereka untuk menggantikan baju-baju bekas yang semula dijual para pedagang.

"IKM bukan tidak mampu. Kalau market tersedia, mereka akan kreatif," ucap Jemmy.

Adapun Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan langkah pemerintah menyetop selundupan impor pakaian bekas ilegal sudah tepat. Sebab menurutnya, kebijakan ini mampu memberikan multiplier effect bagi industri pakaian dalam negeri.

"Kami ingin melindungi dan memperkuat industri dalam negeri. Kebijakan ini akan menumbuhkan lapangan pekerjaan yang selama ini mati," kata Teten, Jumat, 31 Maret 2023.

Seiring dengan upaya menghentikan impor pakaian bekas, Teten ingin produk-produk pakaian UMKM maupun IKM lokal yang menggantikan untuk mengisi pasar. Toh, kata dia, pedagang juga bisa fleksibel. Begitu pula dengan permintaan pasar.

"Kalau pakaian bekas hilang dan diisi produk lokal, daya beli pasti ada," ujar Teten.

Teten yakin produk lokal bisa bersaing dengan produk impor, baik dari segi kualitas maupun harga. Karenanya, dia meminta pedagang tidak perlu khawatir. "Tidak akan ganggu rezeki pedagang. Produsen lokal siap mengganti pakaian bekas ilegal tadi," ujarnya.

Pilihan Editor: Ribuan Ton Pakaian Bekas Masuk Indonesia Tiap Tahun, Asosiasi Tekstil: Paling Banyak dari Malaysia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

2 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

2 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

5 jam lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya