THR ASN dan Pensiunan Cair H-10 Lebaran 2023, Ini Deretan Harapan Pemerintah
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 29 Maret 2023 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan sejumlah harapan pemerintah atas pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh aparatur sipil negara atau ASN, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Salah satunya adalah harapan pemerintah terhadap para ASN agar bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi.
"Pemberian THR ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap kontribusi seluruh aparatur pemerintah dengan harapan ke depan semuanya bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi," ujar Anas dalam konferensi pers virtual, Rabu, 29 Maret 2023.
Konferensi pers tersebut digelar bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai THR dan gaji ke-13, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB di Jakarta, Rabu.
Anas juga menyebutkan pemberian THR adalah upaya pemerintah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat melalui aparatur negara yang membelanjakan THR-nya untuk berbagai kebutuhan. Dengan begitu, THR untuk para aparatur negara juga menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fondasi pemulihan ekonomi Indonesia.
Pada kesempatan itu, Anas juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintah atas kontribusi mereka dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Pasalnya, telah banyak inovasi dan kerja keras bersama yang digerakkan oleh seluruh aparatur pemerintah untuk melayani masyarakat sehingga mampu membawa Indonesia tetap bisa tumbuh di tengah berbagai tantangan.
Selanjutnya: Anas mencontohkan salah satu bukti nyata ...
<!--more-->
Anas mencontohkan salah satu bukti nyata kontribusi aparat pemerintah adalah kerja keras dan gotong royong dalam penanganan pandemi Covid-19.
"ASN (aparatur sipil negara) bersama TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjadikan pandemi terkendali dan penanganan pandemi Indonesia termasuk salah satu yang terbaik di dunia," tutur Anas.
Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan pemerintah mulai mencairkan THR 2023 pada H-10 Idul Fitri bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan atau kira-kira pada 4 April 2023.
THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang. Selain itu, THR diberikan ke ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan.
Adapun besaran THR 2023 terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, dan fungsional atau tunjangan umum lainnya. Tak cukup di situ, THR 2023 itu juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
ANTARA
Pilihan Editor: Sri Mulyani Pastikan Tahun Ini Ada Gaji ke-13 untuk ASN, Kapan Cair dan Berapa Besarnya?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.