Ini Alasan Faisal Basri Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Agung Sedayu
Rabu, 29 Maret 2023 09:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mendukung usulan soal pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan. “Saya mendukung itu,” ujar dia dalam diskusi virtual Indef pada Selasa, 28 Maret 2023.
Faisal Basri menjelaskan, Kementerian Keuangan di era siapapun selalu dianggap sebagai kementerian yang penting. Selain itu, kata Faisal memang the most powerfull ministry adalah Menteri Keuangan karena mengatur semua penerimaan dan pengeluaran negara.
Ditambah lagi, sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan juga bertanggung jawab mewakili pemerintah dalam saham-saham di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. “Makanya pejabat Kementerian Keuangan hampir semua jadi komisaris. Menteri Keuangan saja jabatannya 30, ya ex-officio-lah, itu tanda negara ini dikelola secara tidak benar,” ucap dia.
Ekonom lulusan Universitas Indonesia itu menilai, hal tersebut menyebabkan para pejabat itu tidak bisa fokus melaksanakan tugasnya. Faisal meminta agar hal seperti itu diatur, sehingga jabatan-jabatan di kementerian bisa betul-betul bekerja penuh dan bertanggung jawab.
“Oke, kalau betul-betul tanggung jawabnya besar dan sangat berbeda dengan kementerian lainnya keluarkan dia (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan. Sehingga tidak ada diskriminasi di antara PNS (pegawai negeri sipil),” tutur Faisal Basri.
Pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan bertujuan agar masing-masing bisa berdiri sendiri dan profesional. Faisal mencontohkan Bank Indonesia yang sudah terpisah dari pemerintah dan menjadi lembaga yang independen.
Selanjutnya: Faisal menyarankan pegawai Pajak tidak hanya dari STAN ...
<!--more-->
Faisal Basri juga menyarankan agar pegawai Ditjen Pajak tidak hanya berasal dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Menurut dia, STAN juga harus berkompetisi dengan perguruan tinggi lain. Apa lagi tidak ada jaminan bahwa lulusan sekolah kedinasan lebih baik dari lulusan sekolah lain. Saat ini banyak perguruan tinggi yang memiliki jurusan perpajakan dan bea cukai di Indonesia.
“Saya mendukung dipisah. Selain itu jangan ada lagi perbedaan gaji dan tunjangan antar kementerian,” kata Faisal Basri.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad juga mengusulkan agar Ditjen Pajak dipisahkan dari Kementerian Keuangan. Usulan itu disampaikannya merespons berbagai kasus yang muncul di institusi tersebut belakangan ini.
Fadel mendorong agar Ditjen Pajak dipisahkan dari Kementerian Keuangan dan membentuk lembaga baru yang bernama Badan Keuangan Negara. Badan ini bertugas untuk menghimpun pajak sebagai pengganti atau perubahan nama dari Ditjen Pajak. "Badan ini berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," tuturnya.
Pemerintah, kata Fadel, pernah berencana menerapkan hal serupa melalui RUU KUP pada 2015. Pada pasal 95 draf beleid itu disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Disebutkan juga bahwa lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," katanya. Namun pembahasan RUU KUP tersebut tidak tuntas hingga berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019.
Baca juga: Jokowi Impor Beras 2 Juta Ton, Pengamat: Produksi Cukup tapi Bulog Tak Sanggup Menyerap
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.