Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Kian Dekat, Simak Cara dan Syaratnya

Selasa, 28 Maret 2023 14:01 WIB

Spt online. Foto : pajakonline

TEMPO.CO, Jakarta - Batas akhir lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) semakin dekat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam laman resminya di pajak.go.id, mengingatkan pada WP untuk melaporkan SPT Tahunan 2022 maksimal pada 31 Maret 2023. Sementara itu, WP badan usaha sebelum 30 April 2023.

Saat ini, untuk melapor SPT tahunan orang pribadi sudah sangat mudah. Wajib pajak bisa melakukannya sendiri secara online cukup dengan menggunakan e-Filing dan e-Form yang dilakukan secara real time di situs web DJP Online (https://djponline.pajak.go.id) atau laman penyedia layanan SPT elektronik.

Layanan pajak online atau e-filling merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh DJP atau pihak lain yang ditunjuk DJP dan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak (DJP) No. PER-03/PJ/2015. Layanan ini juga bertujuan untuk melakukan transaksi elektronik meliputi DJP online dan penyedia layanan SPT elektronik bagi Wajib Pajak.

Melalui akun media sosialnya, Ditjen pajak mengingatkan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara virtual via e-filling tanpa harus datang ke kantor pajak. Melaporkan SPT Tahunan online dapat dilakukan jika setiap wajib pajak sudah mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Syarat Lapor SPT Tahunan Online

Advertising
Advertising

Sebelum lapor SPT tahunan secara online, ada syarat yang harus dipenuhi WP yaitu memiliki EFIN. Untuk itu, WP harus memiliki EFIn online terlebih dahulu. Berikut cara mendapatkan EFIN secara online:

Cara Mendapatkan EFIN Online

1. Kunjungi situs https://pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.

2. Untuk formulir dalam bentuk PDF.

3. Cetak dan isi form yang berisi identitas WP hingga email kemudian tandatangani.

4. Bawa dokumen identitas diri seperti KTP asli dan fotokopi, KITAS/KITAP (asli dan fotokopi) bagi WNA, dan NPWP/SKT (asli dan fotokopi) ke kantor pajak.

Selain itu, WP yang berpenghasilan kurang dari atau sama dengan Rp 60 juta per tahun masuk dalam kategori SPT Tahunan 1770 SS. Sementara untuk WP dengan pendapatan di atas Rp 60 juta, tergolong dalam kelompok SPT Tahunan 1770 S. Untuk WP dari usaha atau pekerja bebas tergolong SPT Tahunan 1770.

Selanjutnya: Cara lapor SPT tahunan online...

<!--more-->

Cara Lapor SPT Tahunan Online

1. Akses laman DJP Online di www.pajak.go.id, dan masuk menggunakan NPWP/NIK, kata sandi dan kode keamanan.

2. Pilih menu ‘Lapor’, lalu klik ‘e-filling’ dan ‘buat SPT’.

3. Pilih opsi formulir 1170, 1770 S, atau 1770 SS sesuai jumlah penghasilan.

4. Isi form sesuai tahun pajak serta status.

5. Pilih menu ‘Selanjutnya’.

6. Wajib pajak akan diinstruksikan untuk mengisi informasi dalam 18 tahap. Mulai dari penghasilan final, harta hingga akhir tahun pajak, dan daftar utang.

7. Apabila WP tidak menunggak utang pajak dan/atau lainnya, maka status SPT menjadi nihil, lebih bayar, atau kurang bayar. Isi kembali SPT tahunan sesuai status.

8. Jika data sudah sesuai, pilih tombol ‘Setuju’

9. Tunggu kode verifikasi yang akan dikirimkan melalui nomor telepon atau email.

10. Ketikkan kode verifikasi yang sudah dikirim pada kotak yang tersedia dan tekan ‘Kirim’.

11. Setelah itu akan dikirimkan tanda terima bebas elektronik SPT melalui email.

Itulah cara lapor SPT tahunan online beserta syaratnya. Pastikan Anda telah lapor SPT tahunan sebelum tenggat waktu yang jatuh pada 31 Maret 2023 supaya terhindar dari pelanggaran. Jika menemukan kendala, Anda bisa menghubungi Kring Pajak pada 1500200.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Modus Scam di Akhir Periode Pelaporan SPT Pajak, Pakar: Menyamar Aplikasi Handphone Kamu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

27 hari lalu

Ditjen Pajak: 12,7 Juta Wajib Pajak sudah Lapor SPT

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan sudah ada 12.697.754 wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

28 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya