TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah pengusaha di bidang garmen dalam waktu dekat ini dikabarkan akan memindahkan lokasi usahanya ke luar Jakarta. Hal ini dikarenakan naiknya upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 591 ribu per bulan. "Sudah ada lima pengusaha garmen yang menyatakan akan pindah ke Jawa Tengah," kata Sofjan Wanandi, Ketua Harian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kepada pers di Jakarta, Kamis (24/1). Kelima pengusaha garmen itu selama ini mengoperasikan pabriknya di wilayah Jakarta, Bogor, Tangenrang dan Bekasi (Jabotabek) dan Bandung. Malah semula, kata Sofjan, para pengusaha itu akan berpindah ke luar negeri, semisal Vietnam. Namun dia mengusulkan agar kelima pengusaha itu tetap berusaha di dalam negeri. “Tidak usah jauh ke luar negeri karena UMP di provinsi lain juga masih ada yang lebih rendah dibanding Jakarta,” ujarnya. Perpindahan tersebut, kata Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN), justru berdampak baik. Karena mencegah urbanisasi ke Jakarta. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 22/1999 tentang otonomi daerah. Sehingga, menurutnya, peluang berusaha akan terbuka di daerah. Menurut Sofjan, proses pindah perusahaan ke daerah itu tidak akan memakan waktu yang lama. "Paling tiga bulan selesai," katanya optimis. Sofjan diminta nasihatnya oleh para pengusaha itu menyikapi UMP DKI Jakarta yang naik. Akibat kenaikan ini, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menolak bahkan sempat membawanya ke pengadilan, meski akhirnya dicabut lagi. Sebaliknya, Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea, mengancam para pengusaha itu dengan memerintahkan kepolisian untuk memenjarakan para pengusaha yang tidak menaikan UMP. Pasalnya, kata Nuwa Wea, dalam hal upah buruh, Indonesia menempati urutan ketiga terendah bila dibanding negara Asia lainnya. Menanggapi rencana tersebut, para buruh yang didukung oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), melakukan demonstrasi menuntut agar Keputusan Gubernur No 159/2002 tentang kenaikan UMP dipercepat. Sampai-sampai Presiden Megawati Soekarnoputri menginstruksikan untuk melakukan pertemuan tripartit antara buruh dan penggusaha dengan pemerintah sebagai fasilitatornya. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Berita terkait
Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
4 menit lalu
Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar
KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.
Cerita Duka Korban Banjir Bandang di Sumbar, Cucu dan 4 Anggota Keluarga Hanyut
15 menit lalu
Cerita Duka Korban Banjir Bandang di Sumbar, Cucu dan 4 Anggota Keluarga Hanyut
Banjir di Kabupaten Agam dan Tanah datar meninggal duka bagi masyarakat Sumatra Barat. 59 orang lebih dinyatakan meninggal dan ada 16 yang masih dalam pencarian.
Memulai Karier Sebagai Penyanyi, Bibi Raih Baeksang Arts Awards Karena Kemampuan Akting
18 menit lalu
Memulai Karier Sebagai Penyanyi, Bibi Raih Baeksang Arts Awards Karena Kemampuan Akting
Aktris Korea BIBI memenagkan penghargaan Baeksang Arts Awards dengan Kategori artis pendatang baru terbaik melalui perannya dalam film Hopeless. Selain itu aktris yang memulai karier di bidang musik ini juga pernah bermain peran dalam drama The Worst of Evil sebagai anggota geng narkoba.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana
26 menit lalu
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana
Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.