5 Respons Menpan RB atas Arahan Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Jumat, 24 Maret 2023 13:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo melarang kegiatan buka bersama melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Dalam surat itu menjelaskan alasan pelarangan kegiatan buka bersama adalah masih berjalannya transisi pandemi Covid- 19 menuju endemi sehingga perlu kehati-hatian.
Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Pejabat Harus Patuhi Arahan Presiden, Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyelenggarakan ataupun ikut kegiatan buka puasa bersama. Hal tersebut merespons arahan Presiden Jokowi yang meminta ASN tak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan 2023 ini.
"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya," kata Anas melalui keterangan pers, Kamis 23 Maret 2023.
Anas mengatakan, ASN berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” kata Anas.
Arahan Jokowi untuk Kebaikan Bersama
Pernyataan Anas ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melaksanakan kegiatan buka bersama. Arahan itu diberikan langsung Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditandatangani pada 21 Maret 2023.
“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujar Anas.
Anas mengatakan, saat ini ASN harus berhati-hati dalam bersikap, sehingga arahan Presiden tersebut harus diperhatikan secara seksama.
"Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Saat ini kita masih harus berhati-hati,” tutur Anas.<!--more-->
Arahan Presiden hanya untuk Kalangan Pemerintahan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut arahan Presiden Jokowi itu ditujukan untuk para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhinya.
"Akan tetapi, untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2023.
Minta ASN Fokus Melayani Masyarakat, Bukan Sibuk Jadi Panitia Buka Bersama
Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) fokus melayani masyarakat selama bulan Ramadan dan tidak malah sibuk menjadi panitia buka puasa bersama.
“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” kata Anas melalui keterangan tertulisnya, Kamis 23 Maret 2023.
Ada Banyak Cara Jalin Silaturahmi selain Buka Bersama
Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.
“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.
Lebih jauh, Anas menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka puasa bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. “Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial."
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: 3 Pernyataan Menko Airlangga Hartarto Seputar Pengesahan UU Cipta Kerja