Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Rabu, 22 Maret 2023 09:45 WIB

Yustinus Prastowo. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo meminta maaf kepada seorang wanita bernama Fatimah Zahratunnisa yang dikenakan pajak Rp 4 juta oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Hal tersebut disampaikan Prastowo melalui cuitan di Twitter.

“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi,” cuit Prastowo pada Senin, 20 Maret 2023.

Menurut Prastowo, Kemenkeu sungguh berempati dan menyesalkan kejadian yang dialami wanita itu. “Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan,” kata Prastowo.

Kejadian itu bermula pada 2015, Fatimah Zahratunnisa memenangkan acara lomba nyanyi di TV Jepang. Kemudian, pialanya dikirim ke Indonesia karena terlalu besar jika dibawa ke pesawat. “Ditagih pajak Rp 4 juta. Padahal lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” cuit @zahratunnisaf.

Kemudian, @zahratunnisaf mengaku merasa tidak terima, dan diminta untuk melengkapi surat-surat yang membuktikan bahwa itu benar-benar hadiah. Bahkan, @zahratunnisaf sampai menunjukan video di acara TV Jepang yang diikutinya.

Advertising
Advertising

“Baru orang bea cukai percaya. Mana waktu di kantornya disuruh nyanyi buat buktiin bisa nyanyi apa enggak,” kata dia.

Akun Twitter @beacukaiRI pun merespons cuitan tersebut. “Selamat siang kak, sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Untuk penanganan lebih lanjut, jika kakak bersedia, mohon hubungi kami melalui DM karena saat ini kami tidak dapat mengirimkan DM. Terima kasih,” kata dia.

Lantas, @zahratunnisaf menjawab unggahan akun bea cukai itu. Dia mengatakan bahwa kejadian itu sudah selesai dari tahun 2015. Dia mengatakan hanya cerita pengalaman tidak menyenangkan bersama oknum bea cukai.

“Oknum kan ya? Penanganan lainnya, mungkin bisa bayar fee saya nyanyi di kantor bea cukai? Atau kalau mau undang nyanyi lagi boleh, tapi sekarang saya bayarannya sudah pake Yen,” cuit @zahratunnisaf.

Selain itu @zahratunnisaf juga menjawab permohonan maaf dari Prastowo. “Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya,” ucap dia.

Dia pun menyarankan untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi. Kemudian Prastowo menjawab: “Terima kasih untuk responnya Mbak. Sangat melegakan. Masukan Anda akan saya teruskan ke bagian regulasi. Salam sehat, sukses selalu.”

Pilihan Editor: PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

12 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya