Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang ramai dibicarakan publik dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hari ini. Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan pemaparan sekitar 10 menit.

"Ini mantap juga nih, nggak sampai 10 menit selesai. Tapi (karena) Rp 349 triliun Republik ini hampir pecah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja dengan Kepala PPATK di Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Lebih lanjut, Sahroni mengatakan hal itu tak mengapa. Ia bahkan menilai hal ini menandakan bahwa keterbukaan sistem dengan aspek masalah keuangan harus dibiasakan terbuka. 

"Kami berharap keramaian ini, membuat keramaian yang ada ujungnya," ujarnya.

Rapat kerja Komisi III bersama Kepala PPATK dimulai sekitar pukul 15.15 WIB. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kemudian memberikan pemaparan di awal rapat.

Ivan mengatakan PPATK selama periode 2002 hingga 2022 telah menerima 268.397.854 laporan. Dia menjelaskan, untuk memperkaya data dan meningkatkan sinergi telah dilaksanakan 199 nota kesepahaman baik dengan sektor publik dan swasta di dalam maupun di luar negeri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PPATK telah menyampaikan 7.381 LHA (Laporan Hasil Analisis) dan 235 LHP (Laporan Hasil Analisis) kepada aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain dengan dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi 39,7 persen, TP (Tindak Pidana) penipuan 15,9 persen, TP di bidang perpajakan 11,5 persen, TP narkoba 6 persen, dan TP lain 26,8 persen," paparnya.

Selain memaparkan kinerja PPATK, Ivan juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Komisi III DPR RI. Rapat pun diakhiri pada sekitar pukul 17.25 WIB.

Kabar transaksi mencurigakan sekitar Rp 300 triliun mencuat ke publik kali setelah diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada awal Maret lalu di kampus UGM, Yogyakarta. Kala itu ia menyatakan transaksi janggal ditemukan di Kementerian Keuangan, terbanyak di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Pilihan Editor: Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Di Ende, Mahfud Md Sebut Pancasila Bukan Wacana Belaka

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Di Ende, Mahfud Md Sebut Pancasila Bukan Wacana Belaka

Kata Mahfud Md, Pancasila bukan wacana belaka, melainkan realitas objektif dengan legitimasi yang kuat, baik secara filsafat, politis, dan historis.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Naik 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.060.000 per Gram

16 jam lalu

Petugas menunjukkan contoh emas yang dijual di butik emas Antam Mall Ambasador, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam melemah Rp5.000 per gram, yakni dari Rp699 ribu menjadi Rp694 ribu per gram, pada Selasa (2/7). Dengan demikian, harga logam mulia turun Rp11 ribu dalam dua hari berturut-turut. TEMPO/Tony Hartawan
Naik 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.060.000 per Gram

Harga emas Antam berada di angka Rp 1.060.000 per gram dalam perdagangan Kamis, 1 Juni 2023.


Survei Cawapres Fixpoll: Mahfud MD Ungguli Muhaimin dan Khofifah

16 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Survei Cawapres Fixpoll: Mahfud MD Ungguli Muhaimin dan Khofifah

Elektabilitas Mahfud MD mampu mengalahkan Muhaimin Iskandar dan Khofifah sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.


BRImo Catat Volume Transaksi per April 2023 Capai Rp 1,2 Triliun

1 hari lalu

Logo BRI. wikipedia.org
BRImo Catat Volume Transaksi per April 2023 Capai Rp 1,2 Triliun

Direktur Kepatuhan BRI Achmad Solichin menyebut jumlah transaksi juga melesat hingga 92,1 persen year on year atau mencapai 863 juta transaksi.


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dampak ekspor pasir laut terhadap pendapatan negara kecil.


Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

1 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan 5,3-5,7 persen.


Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Yasonna Sebut Mahfud Md Akan Minta Klarifikasi ke MK Perihal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Yasonna Laoly mengatakan Mahfud akan bertanya langsung ke MK ihwal masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.


Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

KPK membuka peluang penyidikan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang dalam kasus Andhi Pramono


Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

KPK kembali memanggil saksi-saksi kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Mereka dicecar soal penggunaan valas oleh Andhi