TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang ramai dibicarakan publik dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hari ini. Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan pemaparan sekitar 10 menit.
"Ini mantap juga nih, nggak sampai 10 menit selesai. Tapi (karena) Rp 349 triliun Republik ini hampir pecah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja dengan Kepala PPATK di Senayan, Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.
Lebih lanjut, Sahroni mengatakan hal itu tak mengapa. Ia bahkan menilai hal ini menandakan bahwa keterbukaan sistem dengan aspek masalah keuangan harus dibiasakan terbuka.
"Kami berharap keramaian ini, membuat keramaian yang ada ujungnya," ujarnya.
Rapat kerja Komisi III bersama Kepala PPATK dimulai sekitar pukul 15.15 WIB. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kemudian memberikan pemaparan di awal rapat.
Ivan mengatakan PPATK selama periode 2002 hingga 2022 telah menerima 268.397.854 laporan. Dia menjelaskan, untuk memperkaya data dan meningkatkan sinergi telah dilaksanakan 199 nota kesepahaman baik dengan sektor publik dan swasta di dalam maupun di luar negeri.
"PPATK telah menyampaikan 7.381 LHA (Laporan Hasil Analisis) dan 235 LHP (Laporan Hasil Analisis) kepada aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain dengan dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi 39,7 persen, TP (Tindak Pidana) penipuan 15,9 persen, TP di bidang perpajakan 11,5 persen, TP narkoba 6 persen, dan TP lain 26,8 persen," paparnya.
Selain memaparkan kinerja PPATK, Ivan juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Komisi III DPR RI. Rapat pun diakhiri pada sekitar pukul 17.25 WIB.
Kabar transaksi mencurigakan sekitar Rp 300 triliun mencuat ke publik kali setelah diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada awal Maret lalu di kampus UGM, Yogyakarta. Kala itu ia menyatakan transaksi janggal ditemukan di Kementerian Keuangan, terbanyak di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
Pilihan Editor: Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.