Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Rabu, 22 Maret 2023 06:00 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi 3 DPR RI soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Berikutnya adalah berita tentang dampak pemotongan upah buruh 25 persen dan rencana 5 juta buruh menggelar demo menolak UU Cipta Kerja. Lalu ada penjelasan stafsus Sri Mulyani tentang Figur SB dan DY di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun serta temuan BPK soal sejumlah kejanggalan proyek BTS Bakti.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T: Kalimat di Kementerian Keuangan Itu Salah

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan lebih jauh soal polemik yang berkembang soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Adapun pernyataan soal nilai transaksi tersebut pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Advertising
Advertising

"Jadi Rp 349 triliun itu bukan, kita tidak semua bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, bukan di Kementerian Keuangan," kata Ivan di Senayan, Jakarta pada Selasa 21 Maret 2023.

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Dia mengatakan, penyebutan 'di Kementerian Keuangan' saat pertama kali berita transaksi mencurigakan muncul, telah membuat masyarakat salah paham.

Simak lebih jauh tentang transaksi mencurigakan di sini.

<!--more-->

2. Pemotongan Upah Buruh 25 Persen, Anggota DPR: Masyarakat Menderita saat Ramadhan dan Lebaran

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti mempersoalkan keputusan pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023. Peraturan yang mengizinkan pemotongan upah buruh hingga 25 persen itu dianggap akan memberatkan pekerja. Apa jika pemotongan upah dilakukan saat Ramadhan dan Lebaran di mana harga kebutuhan pokok naik.

“Pemotongan gaji pada industri padat karya jelas akan memberatkan pekerja. Terlebih potongannya cukup besar hingga 25 persen dan bisa berlangsung selama enam bulan,” kata Kurniasih melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 20 Maret 2023.

Kurniasih berujar, tujuan hubungan industrial seharusnya menjadikan efisiensi di sektor SDM, baik dalam bentuk pengurangan atau pemotongan gaji atau PHK sebagai jalan keluar terakhir setelah tidak lagi ada pilihan lainnya. Menurutnya, efisiensi di bidang SDM tidak semestinya diambil sebagai solusi termudah. Sebab, pekerja yang akan menjadi korban.

Simak lebih jauh tentang upah buruh di sini.

3. Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh di 100 Ribu Pabrik Bakal Mogok Nasional

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mempersiapkan mogok nasional sebabai bentuk penolakan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

“Mogok nasional, stop produksi, jadi produksi stop,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 21 Maret 2023.

Bahkan, kata Said Iqbal, pihaknya juga akan mengajak buruh-buruh pelabuhan karena anggota Konfederasi Serikat Pekerja ada juga yang dari pelabuhan. Selain itu, dia berujar, ada juga anggota Partai Buruh yang merupakan buruh-buruh pelabuhan. Serta para sopir seperti sopir angkot juga akan melakukan perlawanan terhadap UU Cipta Kerja.

Simak lebih jauh tentang UU Cipta Kerja di sini.

<!--more-->

4. Figur SB dan DY di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Ini Penjelasan Staf Khusus Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyebut figur berinisial SB dan DY terkait transaksi mencurigakan Rp 189,27 triliun. Siapa mereka?

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjawab hal ini. Menurutnya, SB dan DY bukan pegawai Kemenkeu atau Kementerian Keuangan.

"Itu semua eksternal, wajib pajak," ujar Prastowo melalui keterangan tertulis pada Tempo, Selasa 21 Maret 2023.

Simak lebih jauh tentang Sri Mulyani di sini.

5. Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan proyek Base Transceiver Station Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi (BTS Bakti).

Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa dalam proses perencanaan, survei lokasi justru dilakukan setelah penandatangan kontrak. Dugaan korupsi BTS Kominfo saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, mengonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan rancangan 7.904 titik pembangunan tower BTS hanya dilakukan di atas meja. Data tersebut mengacu pada desktop study alias bukan berdasarkan kondisi ril di lapangan.

Simak lebih jauh tentang korupsi BTS Kominfo di sini.

Berita terkait

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

9 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

22 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

2 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

2 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya