Gelar Perkara Bakal Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny Plate

Kamis, 16 Maret 2023 08:51 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Adapun gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate dalam perkara tersebut.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023.

Kuntadi mengatakan hal itu usai penyidik melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Johnny. Politisi Partai Nasdem itu telah diperiksa dua kali oleh kejagung, pada Selasa, 14 Februari 2023 dan kemarin, Rabu, 15 Maret 2023.

Usai pemeriksaan, Johnny sempat menyampaikan pernyataan singkat di hadapan media. Ia enggan menggelar tanya jawab atau berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaannya.

Advertising
Advertising

“Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” kata Johnny.

Ia mengatakan selama pemeriksaan telah memberikan keterangan yang ia ketahui dan menurutnya benar sebagai saksi. Ia mengatakan terkait substansi materi dan proses pemeriksaan menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung.

Selanjutnya: Sehingga dengan sangat menyesal…

<!--more-->

“Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” ujar Johnny sebelum meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.

Kasus korupsi pembangunan BTS

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha BAKTI yang berada di bawah kementerian tersebut.

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Kejaksaan Agung sebelumnya juga menyatakan bahwa adik Johhny G. Plate, Gregorius Alex Plate, telah menyerahkan uang sebesar Rp 534 juta yang dia terima dalam proyek BAKTI itu. Kuntadi menyatakan pihaknya masih menelusuri kaitan Gregorius dalam proyek tersebut.

Pilihan Editor: Kejaksaan Pastikan Uang yang Dialirkan ke Adik Johnny G. Plate Berasal dari Anggaran BAKTI Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

5 jam lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

9 jam lalu

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menerima lawatan Bos Microsoft Satya Nadella. Sebelumnya, Bos Apple Tim Cook juga telah menemui Jokowi. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

9 jam lalu

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

RM BTS akan meluncurkan album solo kedua

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

11 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana

Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

17 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

3 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

4 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya