Tarif Jasa Gudang Idealnya Pakai Rupiah  

Reporter

Editor

Selasa, 14 April 2009 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia menyarankan kaji ulang pengaturan tarif Lini 2 di Pelabuhan Tanjung Priok untuk jasa forwarding dan pergudangan terhadap barang dan peti kemas impor di jangan sampai menimbulkan hasil yang tumpang tindih.

Besaran tarif juga harus normal yang ditetapkan berdasarkan batas atas, bukan dalam bentuk kesepakatan. Selain itu pengenaan tarif pun idealnya ditentukan dalam mata uang rupiah. Sebab, pendapatan dari tarif Lini 2 ini masuk sebagai devisa negara.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro di Jakarta, Selasa (14/4). "Jadi, semuanya harus riil," ujar Toto, menegaskan.

Menurut dia, pengaturan tarif Lini 2 itu kerap dikeluhkan pengusaha lantaran besarannya dinilai tidak wajar. Sebab itu, Departemen Perhubungan diminta segera turun tangan untuk mengatasi tarif yang terus melambung tanpa ada patokan yang jelas.

Ia mencontohkan, untuk mengeluarkan kargo sebanyak 0,3 meter kubik, pemilik barang harus merogoh kocek hingga Rp 6 juta. Belum lagi harus membayar sejumlah pungutan yang mencapai US$ 100 atau sekira Rp 1,1 juta per meter kubik. Penetapan tarif Lini 2 tersebut juga dianggap tidak pernah disosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengguna jasa.

Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Seluruh Indonesia (Gafeksi) juga pernah mendesak Departemen Perhubungan agar segera menetapkan komponen tarif Lini 2 di Pelabuhan Priok, Jakarta, yang sempat terkatung-katung lebih dari dua tahun.

Padahal komponen dan jenis tarif Lini 2 di Tanjung Priok ini sebelumnya telah disepakati oleh sejumlah asosiasi pada 28 Mei 2007. Asosiasi itu antara lain Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Indonesian National Shipowner's Association (INSA) DKI Jakarta, Aptesindo, Gafeksi DKI, dan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI).

Departemen Perhubungan akan mengkaji ulang pengaturan tarif Lini 2 untuk pelayanan jasa forwarding dan pergudangan terhadap barang dan peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kaji ulang terhadap komponen tarif tersebut dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

"Saya sudah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk segera menindaklanjuti rekomendasi itu," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, di Gedung Departemen Perhubungan, Jakarta.

WAHYUDIN FAHMI

Berita terkait

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

22 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

5 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

5 hari lalu

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

16 hari lalu

Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

Polri memprediksi puncak arus balik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Ahad dan Senin besok

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Minggu dan Senin, Masyarakat Diimbau Pulang Lebih Awal

17 hari lalu

Puncak Arus Balik Minggu dan Senin, Masyarakat Diimbau Pulang Lebih Awal

Arus balik Lebaran 2024 diperkirakan terjadi Sabtu sampai Senin, 13-15 April 2024 dengan puncaknya pada Minggu dan Senin, hari terakhir cuti bersama.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 58, Budi Karya Singgung Praktik Travel Ilegal

17 hari lalu

Kecelakaan KM 58, Budi Karya Singgung Praktik Travel Ilegal

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut adanya indikasi praktik travel ilegal dalam insiden kecelakaan maut di KM 58.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

18 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya