Sederet Fakta Seputar Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Selasa, 14 Maret 2023 07:10 WIB

Mahfud MD Ungkap Temuan Transaksi Janggal Rp. 300 T di Kemenkeu

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar soal temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus bergulir. Kasus tersebut pertama kali diungkap ke publik oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Berikut sederet fakta yang dirangkum dari pemberitaan Tempo sebelumnya:

1. PPATK telah mengirim rekapitulasi data hasil analisis ke Kemenkeu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kemenkeu. Data tersebut diserahkan beserta rangkaian penanganan atas kasus yang berindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun.

Rekapitulasi data tersebut merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta jumlah nilai nominal yang terindikasi terkait dengan TPPU. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan informasi itu sesuai dengan yang tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah disampaikan sepanjang kurun waktu 2009 sampai 2023.

Advertising
Advertising

2. Kemenkeu bakal rapat dengan PPATK dan Tim Pengendalian TPPU

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya akan melakukan rapat bersama PPATK dan Tim Pengendalian TPPU yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Namun, Yustinus tak menyampaikan kapan waktu pelaksanaan rapat bersama tersebut. Dia berujar persiapan rapat masih diatur. Tetapi ia meyakini rapat bersama itu akan secepatnya dilakukan agar transaksi tersebut bisa segera ditelusuri.

Kendati demikian, ia menyatakan Kemenkeu akan secara aktif membangun komunikasi dengan PPATK. Tujuannya agar bisa mendapat penjelasan lebih awal, sehingga lebih mudah dalam melakukan tindak lanjutnya.

3. Mahfud MD sebut uang sudah dikembalikan ke negara Rp 7,08 triliun

Mahfud MD menekankan transaksi mencurigakan atau transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023. Jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut dia, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut.

Ia bahkan menduga nilai pencucian uang atau TPPU di Kemenkeu lebih besar dari korupsi yang mengambil uang negara. Dia pun mengambil sampling tujuh kasus dari 197 kasus yang dilaporkan. Dari tujuh kasus itu dugaan TPPU-nya senilai Rp 60 triliun.

Mahfud juga menjelaskan selama ini aparat penegak hukum tidak pernah mengkonstruksi kasus dugaan TPPU, padahal telah diatur dalam undang-undang. Karena itu, dugaan TPPU senilai Rp 300 triliun ini akan terus ditindak lanjuti.

4. Sri Mulyani dan Mahfud MD sempat beda pendapat

Dua menteri Presiden Joko Widowo atau Jokowi ini sempat berbeda pendapat terkait laporan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu. Sebelumnya, Mahfud MD menyebut PPATK sudah menyerahkan laporan transaksi janggal Rp 300 triliun itu ke Kemenkeu tetapi tidak pernah direspons.

Sementara Sri Mulyani mengakui sudah menerima laporan dari PPATK dan sudah merespons sebagian besar dari laporan PPATK tersebut. Tapi, mantan Managing Director World Bank atau Bank Dunia itu mengaku tidak menemukan angka transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun. Namun, keduanya telah bertemu dan sepakat akan menindak lanjuti temuan transaksi janggal tersebut.

RIANI SANUSI PUTRI | AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Jadi Obyek Vital Nasional, Pabrik Pupuk di Bontang Dijaga Pangkalan Rudal TNI AU

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

5 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

21 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

22 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya