69 Pegawai Berisiko Tinggi di Kemenkeu, Irjen Tentukan dari Pengaduan, Transaksi Mencurigakan, dan...
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 12 Maret 2023 10:44 WIB
Hasil audit investigasi nantinya menyimpulkan rekomendasi terhadap hukuman disiplin kepala pegawai. Apabila dalam audit investigasi ditemukan indikasi tindak pidana, Awan melanjutkan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam melakukan profiling, kata Awan, proses pemeriksaan dan audit investigasinya selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan beberapa pihak. “Mulai dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan, serta pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan terhadap 69 pegawai berisiko tinggi tersebut, pihaknya sedang melakukan investigasi. Nantinya, akan dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Saya minta Inspektorat Jenderal Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” ucap Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Sri Mulyani: Kami Akan Terus Bersihkan Kemenkeu dari Pegawai Korup dan Berkhianat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.