Wamenkeu Sebut Kerja Sama dengan PPATK: Fokus pada Pencucian Uang

Sabtu, 11 Maret 2023 09:47 WIB

Suahasil Nazara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan beberapa laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan bagian kerja sama antara dua lembaga. Menurut dia, Kemenkeu dan PPATK memiliki dua aliran kerja sama yang fokus pada tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Pertama, Suahasil menjelaskan, Kemenkeu selalu meminta kepada PPATK untuk memberitahu mengenai individu pegawai yang ingin mendapatkan promosi dan mutasi, soal dugaan pelanggaran. Kerja sama tersebut dilakukan secara terus menerus sejak 2007.

Dia mengatakan sejak 2007-2023, ada 266 pertukaran laporan yang disampaikan PPATK kepada Kemenkeu atau laporan yang diminta Kemenkeu kepada PPATK. “Kami minta informasi ke PPATK,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.

Selain aliran pertama, yang rinci transaksi dan analisisnya, Kemenkeu juga memiliki kerja sama di mana Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai atau DJBC) juga memiliki koneksi langsung dengan PPATK. Tujuannya dalam rangka optimalisasi pengamanan dan memastikan hak penerimaan negara.

Menurut Suahasil, ini biasanya berkaitan dengan wajib pajak, wajib bayar, atau pihak yang seharusnya membayar pajak atau bea kepada negara. Kerja sama tersebut, dia berujar, dapat me-recover atau meminta kembali pembayaran Rp 7,08 triliun.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Ini adalah bentuk dari kami....

<!--more-->

“Ini adalah bentuk dari kami menegakkan aturan melalui pemeriksaan kepabeanan dan pajak,” ucap Suahasil.

Selain itu, kerja sama yang patut diapresiasi bersama PPATK itu akan terus dilanjutkan. Fokusnya adalah mengenai TPPU. Suahasil mengatakan untuk mengejar TPPU, kedua lembaga jika perlu dilakukan juga pemeriksaan pajak dan kepabeanan. “Bukan hanya ke individu pegawai tapi ke wajib pajak dan bayar se Indonesia,” tutur Suahasil.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga menjelaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari berasal dari dugaan TPPU. Menurut dia, dugaan TPPU itu melibatkan melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.

Sementara, jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut Mahfud, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut. “Yang lain ada masih berjalan. Ada yang sudah divonis oleh pengadilan. Ada yang masih berproses. Ada yang belum terlaporkan,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023.

Mahfud juga mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurwaman Nuh, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pastowo. Mahfud juga menjelaskan kenapa dirinya mempersoalkan transaksi mencurigakan itu.

Pilihan Editor: Harga Emas Melonjak, Capai Level Tertinggi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

17 jam lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

18 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

19 jam lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

20 jam lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya