Ramai Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Anggota Komisi XI: Harus Jadi Alarm

Sabtu, 11 Maret 2023 09:25 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto: Munchen/Man

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menanggapi soal ramainya temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Temuan tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.

Puteri menyayangkan munculnya informasi transaksi mencurigakan itu lantaran kasus tersebut menyangkut integritas pegawai Kemenkeu. “Namun ini harus menjadi alarm bagi Kemenkeu untuk segera meninjau kembali dan mengevaluasi upaya penegakkan integritas yang selama ini berjalan,” ujar dia kepada Tempo pada Jumat, 10 Maret 2023.

Komisi XI, kata Puteri, mendukung penindakan dengan pemberian sanksi tegas kepada para oknum yang terlibat maupun pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan oknum lain. Puteri juga memberikan dukungan terhadap langkah bersih-bersih yang akan dilakukan Kemenkeu dalam suatu kerangka reformasi secara menyeluruh.

Namun, Puteri berujar, tak hanya transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur, yang penting juga adalah penguatan dan pendisiplinan nilai-nilai integritas pada pilar Sumber Daya Manusia (SDM). “Dengan begitu, pegawai Kemenkeu tetap menunjukkan kinerja positif untuk mengawal keuangan negara,” tutur dia.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, kredibilitas instansi Kemenkeu harus dipulihkan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, instansi ini berperan sentral dalam upaya mengejar penerimaan negara, yang selama ini ditopang dari penerimaan pajak maupun bea cukai.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Menurut Puteri, kejadian ini....

<!--more-->

Menurut Puteri, kejadian ini juga bisa menjadi momen yang tepat untuk semakin memperkuat upaya reformasi perpajakan di Indonesia. Komisi XI, Puteri berujar, juga telah mendukung dengan melahirkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. "Sebagai bentuk penguatan dari segi regulasi," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md juga menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut dia, dugaan TPPU itu melibatkan melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.

Sementara, jika dikaitkan dengan kasus korupsi, menurut dia, Kemenkeu sudah berhasil mengembalikan Rp 7,08 triliun dari kasus-kasus tersebut. “Yang lain ada masih berjalan. Ada yang sudah divonis oleh pengadilan. Ada yang masih berproses. Ada yang belum terlaporkan,” ujar dia.

Mahfud juga mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurwaman Nuh, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Pastowo. Mahfud juga menjelaskan kenapa dirinya mempersoalkan transaksi mencurigakan itu.

Pilihan Editor: BI Catat Modal Asing Keluar Bersih Capai Rp 2,67 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

19 jam lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

22 jam lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

2 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya