TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima data soal 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga memiliki saham bersifat tertutup tersebar di 280 perusahaan, termasuk di bidang kantor konsultan pajak. Data tersebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami baru saja menerima informasinya dari KPK dan akan melakukan analisis pendalaman sesuai ketentuan," ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 10 Maret 2023. Namun, dia belum menjelaskan detail soal data yang diberikan KPK tersebut.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kementerian Keuangan. "Tadi sudah dengan pak sekjen bisik-bisik. Nanti saya kasih tahu, dikasihnya? Mungkin besok (Jumat)," ujar Pahala kemarin.
Selain itu, Pahala mengatakan KPK sudah menelusuri 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh para pegawai pajak. Dia menyebut dua di antara 280 perusahaan tersebut adalah perusahaan konsultan pajak.
"Banyak, macam-macam (perusahaan) lagi kita telusuri. Tapi fokus kita adalah yang konsultan pajak terlebih dahulu," kata dia.
Selanjutnya: KPK masih akan mengorek-ngorek kantor konsultan pajak