Insentif Motor Listrik, Menperin: Untuk Pelaku UMKM yang Terverifikasi
Reporter
Hanifah Dwijayanti
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 10 Maret 2023 13:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan insentif sepeda motor listrik dibatasi dan hanya untuk Pelaku UMKM yang sudah terverifikasi datanya.
"Kalo untuk roda dua ini yang akan menerima insentif basisnya UMKM, jadi nanti data dari UMKM akan kami konsolidasikan dan itu yang akan diverifikasi dilapangan. Kalau memang mereka terverifikasi adalah anggota UMKM, maka mereka bisa menerima insentif," ujar Agus pada pembukaan Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 di JCC Senayan, Jumat 10 Februari 2023.
Agus menjelaskan telah diputuskan bahwa untuk tahun 2023 bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua atau sepeda motor listrik itu sekitar 7 juta per unit dan dialokasikan untuk 200 ribu unit.
Sementara itu, untuk insentif mobil listrik, Agus mengatakan tidak dibatasi harus pelaku UMKM, dan bisa siapa saja mendapatkannya.
"Kalau mobil masih dihitung untuk bantuannya, karena akan menggunakan skema yang berbeda dengan motor listrik. Untuk alokasinya mungkin sekitar 35 ribuan unit," katanya.
Agus juga menjelaskan bentuk dari insetifnya yang tidak berbentuk uang, melainkan langsung potongan di produsen kendaraan listrik yang telah mendaftar program ini.
Selanjutnya: produsen harus segera mendaftarkan produk yang sudah 40 persen TKDN
<!--more-->
"Jadi nanti alurnya itu produsen harus mendaftarkan jenis produknya yang masuk ke program, kami memberikan kriteria bahwa motor dan mobil adalah produesen yang produk-produknya sudah 40 persen keatas TKDN nya," jelas Agus.
Agus menghimbau produsen harus segera mendaftarkan produk-produk mana saja yang sudah 40 persen TKDN-nya, agar dapat di verifikasi oleh pihaknya.
"Merk apapun kalo sudah terverifikasi TKDN nya 40 persen dia boleh masuk ke program. Kita akan launch regulasinya Insya Allah tanggal 20 Maret," ucapnya.
Pilihan editor: Menperin Sebut Produsen Motor Listrik Penerima Insentif Bisa Bertambah, tapi...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini