Insentif Motor Listrik, Menperin: Untuk Pelaku UMKM yang Terverifikasi

Jumat, 10 Maret 2023 13:30 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) bersama (kri-kanan) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, Deputi koordinasi bidang perniagaan dan industri ali murtopo simbolon, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan insentif sepeda motor listrik dibatasi dan hanya untuk Pelaku UMKM yang sudah terverifikasi datanya.

"Kalo untuk roda dua ini yang akan menerima insentif basisnya UMKM, jadi nanti data dari UMKM akan kami konsolidasikan dan itu yang akan diverifikasi dilapangan. Kalau memang mereka terverifikasi adalah anggota UMKM, maka mereka bisa menerima insentif," ujar Agus pada pembukaan Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 di JCC Senayan, Jumat 10 Februari 2023.

Agus menjelaskan telah diputuskan bahwa untuk tahun 2023 bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan roda dua atau sepeda motor listrik itu sekitar 7 juta per unit dan dialokasikan untuk 200 ribu unit.

Sementara itu, untuk insentif mobil listrik, Agus mengatakan tidak dibatasi harus pelaku UMKM, dan bisa siapa saja mendapatkannya.

"Kalau mobil masih dihitung untuk bantuannya, karena akan menggunakan skema yang berbeda dengan motor listrik. Untuk alokasinya mungkin sekitar 35 ribuan unit," katanya.

Advertising
Advertising

Agus juga menjelaskan bentuk dari insetifnya yang tidak berbentuk uang, melainkan langsung potongan di produsen kendaraan listrik yang telah mendaftar program ini.

Selanjutnya: produsen harus segera mendaftarkan produk yang sudah 40 persen TKDN

<!--more-->

"Jadi nanti alurnya itu produsen harus mendaftarkan jenis produknya yang masuk ke program, kami memberikan kriteria bahwa motor dan mobil adalah produesen yang produk-produknya sudah 40 persen keatas TKDN nya," jelas Agus.

Agus menghimbau produsen harus segera mendaftarkan produk-produk mana saja yang sudah 40 persen TKDN-nya, agar dapat di verifikasi oleh pihaknya.

"Merk apapun kalo sudah terverifikasi TKDN nya 40 persen dia boleh masuk ke program. Kita akan launch regulasinya Insya Allah tanggal 20 Maret," ucapnya.

Pilihan editor: Menperin Sebut Produsen Motor Listrik Penerima Insentif Bisa Bertambah, tapi...

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya