TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan jumlah produsen sepeda motor listrik yang akan menerima insentif bisa saja bertambah. Yang pasti, produsen tersebut wajib memenuhi minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen dalam memproduksi sepeda motor listrik.
"Boleh, dong (bertambah). Asal TKDN sudah 40 persen. Jumlah ini juga pasti akan bertambah," kata Agus saat ditemui di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Maret 2023.
Adapun saat ini baru ada tiga produsen sepeda motor listrik yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan insentif tersebut, yaitu Gesits, Volta, dan Selis. Agus menjelaskan ketiganya telah menyatakan komitmen untuk menyalurkan insentif motor listrik ini.
Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif akan diberikan pada 20 Maret 2023 mendatang dengan target 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan 50.000 unit konversi motor konvensional menjadi motor listrik.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan finalisasi aturan insentif kendaraan listrik dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan tersebut nantinya akan menjadi acuan produsen dalam menyalurkan insentif tersebut.
Selanjutnya: Selain motor listrik, Agus menyatakan...