Terkini: BPN Tambah Layanan Digital, Jokowi Bahas Kemandekan Hilirisasi Bukit Asam

Reporter

Tempo.co

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 8 Maret 2023 12:47 WIB

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Berita ekonomi dan bisnis yang banyak menarik perhatian pembaca pada Rabu, 8 Maret 2023 adalah tentang pelayanan peralihan hak jual beli di kantor pertanahan akan dilakukan secara online mulai September tahun ini. Selanjutnya adalah berita tentang Presiden Joko Widodo yang membahas mengenai mandeknya proyek hilirisasi karbon di PT Bukit Asam, Sumatera Selatan.

Selain itu juga ada berita tentang permintaan Serikat Petani Indonesia atau SPI supaya Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP yang baru. Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat edaran harga batas atas pembelian beras. Harga tersebut di bawah harga rata-rata di pasaran. Akibatnya, harga gabah petani jatuh. Setelah ramai protes terhadap kebijakan itu, akhirnya pada Selasa, 7 Maret kemarin Bapanas mencabut batas atas harga tersebut. Berita lain adalah tentang Astra Tol Tangerang-Merak yang melakukan pengerjaan penutupan lubang di sejumlah titik di badan jalan tol setelah mendapat kritik dari pengguna jalan. Selanjutnya adalah tentang keputusan pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Berikut rangkuman lima berita ekonomi di Tempo.co.

1. Mulai September 2023, BPN Tambah Layanan Digital untuk Peralihan Akta Jual Beli

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, mulai September 2023, pelayanan peralihan hak jual beli di kantor pertanahan di seluruh wilayah akan dilakukan secara online. Hal ini bertujuan untuk terus meminimalisir mafia tanah sekaligus juga meningkatkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan kantor urusan pertanahan tersebut.

Advertising
Advertising

Hadi menjelaskan, saat ini kantor BPN sudah memiliki empat bentuk pelayanan secara digital yakni pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), pelayanan zona nilai tanah, pelayanan hak tanggungan dan roya, serta Pengecekan Sertifikat Tanah. "Dari empat pelayanan secara digital itu sudah mengurangi 40 persen antrean, dengan ditambahnya pelayanan akan bisa mengurangi 80 persen antrean di kantor-kantor pertanahan," kata Hadi.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

2. Jokowi Bahas Mandeknya Proyek Hilirisasi Bukit Asam Setahun Usai Diresmikan

Persoalan mandeknya proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) yang dikerjakan PT Bukit Asam Tbk. menjadi sorotan dalam rapat soal hilirisasi karbon yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi hari ini di Istana Negara, Jakarta. Padahal, Jokowi sudah meresmikan groundbreaking proyek ini sejak tahun lalu, persisnya 24 Januari 2022. "Tadi salah satu yang dibahas dalam PTBA (Bukti Asam) yang ada di Sumsel (Sumatera Selatan)," kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat ditemui selepas rapat, Selasa, 7 Maret 2023.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Jokowi akan segera menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres khusus. Menurut Bahlil, Perpres ini sebentar lagi akan selesai. "Ini masih ada perhitungan tentang karbon aja yang belum clear, jadi sebentar lagi akan selesai," kata Bahlil. Perpres ini sudah diusulkan oleh Mining Industry Indonesia (MIND ID), Holding BUMN Tambang tempat Bukit Asam bernaung. Tujuannya agar batu bara untuk DME dapat subsidi.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

3. Bapanas Cabut Batas Atas Harga Gabah, SPI Minta HPP Segera Ditetapkan

Serikat Petani Indonesia atau SPI menanggapi soal pencabutan ketentuan batas atas harga gabah dan beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Ketua Umum SPI, Henry Saragih berharap hal tersebut bisa memantapkan langkah Bapanas untuk segera menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP yang baru. Menurutnya, HPP yang baru harus segera ditetapkan agar didapatkan harga yang cocok dengan petani. SPI sendiri mengusulkan besaran HPP gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 5.600 per kilogram.

Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat edaran harga batas atas pembelian beras. Harga tersebut di bawah harga rata-rata di pasaran. Akibatnya, harga gabah petani jatuh. Setelah ramai protes terhadap kebijakan itu, akhirnya pada Selasa, 7 Maret kemarin Bapanas mencabut batas atas harga tersebut.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

4. Respons Banyak Keluhan dari Pengguna, Astra Tol Tangerang-Merak Tutup Lubang di Sejumlah Titik

Astra Tol Tangerang-Merak tengah melakukan pengerjaan patching atau penutupan lubang di sejumlah titik di badan jalan tol tersebut. Penutupan lubang di jalan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan pengguna jalan tol. "Selaku pengelola kami sudah melakukan tindak lanjut di titik-titik yang disampaikan oleh beberapa pengguna jalan," ujar Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas Astra Tol Tangerang-Merak, Uswatun Hasanah dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret 2023.

Menurut Uswatun, terkait dengan keluhan lubang di ruas tol Tangerang Merak, di antaranya di KM 54-58 dan KM 60-64. "Juga di sejumlah titik dominan yang tim telusuri," ucapnya. Tindak lanjut yang telah dan sedang dilakukan pihaknya meliputi perbaikan di luar pemeliharaan rutin, perkerasan jalan, dan menambah tim dan intensitas jadwal untuk melakukan patching (penutupan lubang) selama 2x24 jam.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

5. Bebas PPN Bagi Kendaraan Listrik Buatan Dalam Negeri yang Terdaftar di IKN

Pemerintah resmi membebaskan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri dengan nomor polisi yang terdaftar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal tersebut diatur dalam pasal 59 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2023.

Dalam aturan tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara itu disebutkan kemudahan perpajakan berupa pembebasan PPN diberikan atas penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis, dan/atau impor barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Pilihan Editor: Ketua MPR: Tambang Nikel Dikuasai Asing Penyebab Kemiskinan Ekstrem

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

45 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

5 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

13 jam lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya