TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif menyatakan target pembentukan badan baru pemungut iuran batu bara selesai pada Maret 2023.
"Semua berharap Maret ini (bisa rampung), tapi biasanya koordinasi antar kementerian kadang-kadang agak lama tapi harapannya bisa terwujud bulan depan," kata Irwandy Arif dalam acara Mining for Journalist di Bogor, Sabtu 25 Februari 2023.
Lembaga pungut salur batubara sebelumnya akan dibentuk melalui Badan Layanan Umum (BLU), kemudian diubah menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP). Perbedaan BLU dan MIP terletak pada badan pelaksanannya. BLU berarti dana kompensasi dikelola pemerintah, sementara melalui MIP dapat dikelola oleh badan swasta atau badan lain.
Nantinya, MIP akan bertugas mengelola iuran dari perusahaan tambang batu bara dan menyalurkannya kembali kepada pemasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Selain itu, Irwandy juga menegaskan bahwa pelaksanaan lembaga pungut salur batubara tidak akan menunggu revisi formula harga batu acuan (HBA) terlebih dahulu.
"Pembentukan Badan Baru Pemungut Iuran Batu Bara dan revisi formula HBA tidak saling tunggu, masing-masing berjalan paralel," katanya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini