Soal Larangan Impor KRL Bekas, MTI: Seharusnya Ada Dispensasi dari Kemenperin
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 8 Maret 2023 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana menanggapi Kementerian Perindustrian yang menolak impor kereta rel listrik atau KRL bekas dari Jepang. Dia mengaku tidak masalah dengan penolakan tersebut, asalkan industri dalam negeri sudah siap memproduksi KRL.
“Menurut saya, harusnya diberikan dispensasi untuk pengadaan KRL bekas impor dalam limit dan periode waktu tertentu,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut dia, industri krlalam negeri seperti PT Industri Kereta Api (INKA) membutuhkan waktu untuk melakukan pengadaan kereta baru. Aditya mengatakan Inka membutuhkan waktu dua tahun, atau estimasinya baru bisa menyediakan trainset pada 2025-2026.
Sedangkan data PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) ada sekitar 10 unit trainset yang purna tugas 2023, dan 19 unit trainset purna tugas pada 2024. Sehingga, kata Aditya, sampai dengan kesiapan PT INKA untuk proses produksinya, perlu ada KRL bekas untuk 10 unit yang pensiun tahun ini.
“Sehingga selama dua tahun itu seharusnya, diperkenankan dalam jumlah tertentu, sebatas untuk menggantikan armada yang memang harus berhenti operasinya,” ucap Aditya. “Jumlahnya juga dibatasi, hanya mengganti selama dua tahun itu.”
Selain itu, jika disetujui melakukan KRL impor bekas dari Jepang, KCI juga perlu melakukan rehabilitasi terhadap unit trainset tersebut. Mulai dari mengganti beberapa perlengkapan maupun peralatan, ditambah dengan yang mengandung tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Sehingga nanti setidaknya sebelum beroperasi itu KRL bekas yang impor sudah mengandung TKDN, jadi TKDN-nya bukan 0 persen tapi sampai dengan TKDN 40 persen misalnya,” ucap Adutya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan importasi KRL bekas dari Jepang tidak boleh terulang lagi. Hal itu disampaikan saat diminta tanggapan tentang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut rapat impor KRL bekas dari Jepang akan digelar Senin, 6 Maret 2023.
“Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang,” ujar Agus. Dengan begitu, Agus menyatakan semua pemangku kebijakan sudah siap. “Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor, tidak boleh terulang lagi.”
Selanjutnya: Selain itu, Agus memberikan catatan ...
<!--more-->
Selain itu, Agus memberikan catatan lain. Pertama, adalah soal penggunaan produksi hasil industri dalam negeri. Kedua, jika kebijakannya retrofit atau penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama, Agus merekomendasikan tetap tercipta penyerapan tenaga kerja.
Ketiga adalah pelayanan transportasi publik tetap terjaga. “Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas),” tuturnya.
Sementara itu, Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan pihaknya merencanakan pengadaan kereta bukan baru untuk mengganti kereta yang rencananya akan dikonservasi mulai tahun ini.
Untuk itu, KCI telah melakukan Forum Group Discussion (FGD) terlebih dulu dengan melibatkan stakeholders dari kementerian, pengamat dan komunitas pengguna commuterline. "Hasilnya, impor kereta bukan baru memang menjadi pilihan utama untuk menggantikan kereta-kereta yang dikonservasi," ujar Anne melalui keterangan pers.
Menurut dia, ada pilihan lain dengan meng-upgrade teknologi pada kereta yang akan dikonservasi. Namun, pilihan tersebut butuh waktu 1-2 tahun untuk pengerjaannya.
Kereta bekas impor tak langsung digunakan Selain itu, dia menyebut pihaknya telah berdiskusi dengan PT INKA Jepang, dan Spanyol untuk sosialisasi teknologi ini. Lebih lanjut, kereta bekas yang akan diimpor tidak akan langsung digunakan untuk operasional commuterline.
"Namun, KAI Commuter melakukan upgrade pada gerbong-gerbong kereta yang diimpor itu. Misalnya, mengganti AC di dalam kereta, bangku-bangku di setiap kereta, dengan barang-barang yang memiliki tingkat TKDN (Tingkat Komponen Dalam) yang tinggi," tutur Anne.
Menurut hitungan KCI, setelah interior dan eksterior kereta tersebut diganti, TKDN setiap trainset kereta menjadi 40 persen. Jumlah ini berada di atas standar yang ada.
MOH KHORY ALFARIZI | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Luhut Sebut Nasib Impor KRL Bekas Tunggu Hasil Audit, BPKP: Baru Mulai Perencanaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.