Ramai Soal Pemilu 2024 Ditunda, Berapa Sebenarnya Dana Pemilu yang Sudah Dianggarkan Sri Mulyani?

Kamis, 2 Maret 2023 19:28 WIB

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. KPU akhirnya mempublikasikan daftar nama 49 calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk menunda pemilu yang sedianya digelar pada tahun 2024. Perintah yang tertuang dalam putusan perdata itu sebelumnya diajukan oleh Partai Prima dengan tergugat KPU.

Salinan putusan tersebut menyebutkan KPU dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Atas putusan ini, KPU memastikan bakal menempuh upaya hukum banding. Komisioner KPU Idham Holik menyatakan dengan tegas pihaknya menolak putusan PN Jakpus.

“KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut. KPU tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding,” kata Idham saat dihubungi, Kamis, 2 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Terlepas dari ramai soal penundaan pemilu tersebut, bagaimana anggaran yang sudah pemerintah alokasikan untuk agenda politik lima tahunan ini sebenarnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 25,01 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pemilihan umum serentak atau pemilu serentak pada tahun 2024. Anggaran itu berasal dari APBN tahun anggaran 2022 dan 2023.

Selanjutnya: Tapi angka itu, menurut Sri Mulyani, masih ...

<!--more-->

Tapi angka itu, menurut Sri Mulyani, masih bersifat sementara karena alokasi untuk tahun anggaran 2024 masih dalam perhitungan. "Anggaran untuk Pemilu kami sediakan memadai dan tentu tetap dengan bijaksana," katanya dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.

Bendara negara itu lalu merinci anggaran Rp 25,01 triliun tersebut akan dialokasikan ke KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan kementerian/lembaga. Rinciannya adalah anggaran terbesar senilai Rp 15,49 triliun untuk KPU, Rp 6,91 triliun untuk Bawaslu, dan senilai Rp 2,61 triliun untuk kementerian/lembaga.

Pemilu serentak pada tahun depan akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Perhelatan ini diharapkan seluruhnya masuk dalam arena kompetisi politik untuk menawarkan kepada bangsa dan rakyat sebuah masa depan Indonesia dengan tata kelola yang baik dan pilihan-pilihan kebijakan yang baik.

Lebih jauh, Sri Mulyani menyebutkan pemilu wujud dari sistem demokrasi yang sudah sepakati oleh Indonesia. Oleh sebab itu, perbedaan di dalamnya harus bisa diwadahi dalam sebuah demokrasi yang baik dan harus dijaga bersama.

Sri Mulyani menyebutkan, sebetulnya pada tahun ini pun Indonesia sudah memasuki tahun politik yang seharusnya dijadikan upaya mematangkan demokrasi dan memperkokoh persatuan bangsa. "Karena ini adalah negara kita sendiri, besar-kecil, jatuh-bangun, rusak-maju, tergantung dari kita," ujanya. "Jangan pernah menyalahkan orang lain, lihat diri kita, perbaiki diri kita."

Sri Mulyani pun yakin dalam pemilu nanti setiap pihak ingin tetap menjaga persatuan dan kesatuan untuk merayakan pesta demokrasi agar Indonesia bisa maju, dan bukan sebaliknya menginginkan perang demokrasi.

M ROSSENO AJI | IMA DINI SHAFIRA | ANTARA

Pilihan Editor: Pemilu 2024, Ekonom Indef: Pemerintah Perlu Pastikan Investor Tak Hengkang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

3 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

5 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

8 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

9 jam lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

10 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

13 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

14 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

15 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

16 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya