Bank Nobu dan MNC Bank Akan Merger, Pengamat: Tak Hanya Butuh Waktu dan Biaya

Selasa, 28 Februari 2023 19:26 WIB

Bank Nobu. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi rencana merger Bank Nobu dan MNC Bank. Pengamat perbankan Paul Sutaryono menyebut merger adalah hal biasa dalam industri perbankan, namun dalam kasus merger Bank Nobu dan MNC Bank sedikit berbeda.

"Karena bertujuan supaya kedua bank itu dapat memenuhi aturan dengan modal inti minuman per akhir 2022," kata Paul melalui keterangan tertulis pada Tempo, Selasa, 28 Februari 2023.

Untuk dia, OJK mensyaratkan bank memiliki modal inti Rp 3 triliun. Ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12 tahun 2020 yang menyebut apabila bank tidak mampu memenuhi aturan ini, bank akan dipaksa untuk merger, self-liquidation atau likuidasi sukarela, hingga turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Paul melanjutkan, dengan merger modal Bank Nobu dan MNC Bank semakin perkasa. Dengan demikian, lanjut dia, bank pasca-merger bisa lebih leluasa melakukan penetrasi pasar yang potensial.

Dia membagikan kiat penetrasi yaitu dengan menyediakan produk dan jasa perbankan berbasis digital. Sebabnya saat ini nasabah memiliki preferensi melakukan transaksi secara daring. Meski begitu, dia pun memberi wanti-wanti.

Advertising
Advertising

"Ingat bahwa merger itu bukan hanya menyatukan dua bank atau lebih. Namun dalam merger juga perlu menyatukan 2 atau lebih visi dan budaya kerja (corporate culture). Hal ini membutuhkan bukan hanya waktu yang cukup lama, tetapi juga tenaga dan biaya," tuturnya.

Selanjutnya: mengajukan rencana merger sebelum deadline pada 2022

<!--more-->

Dia melanjutkan, penyatuan sistem akuntansi kedua bank juga memerlukan perhatian sepenuhnya karena bisa menjadi titik krusial ketika belum bisa disatukan dalam waktu dekat pasca-merger.

Terkait waktu tepat untuk merger kedua bank tersebut, Paul menjawabnya tergantung kesiapan masing-masing institusi.

Sebelumnya, OJK telah mengonfirmasi rencana merger Bank Nobu dan MNC Bank. Hal ini dikemukakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

"Terkait dengan merger dua bank yakni Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah mengajukan rencana merger sebelum deadline pada 2022," kata dia dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin, 27 Februari 2023.

Dia menjelaskan, rencana merger kedua bank tengah diproses. Selain itu, sudah ada realisasi dari tahapan-tahapan rencana tersebut.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA

Pilihan Editor: Seluruh Bank Umum Sudah Punya Modal Inti Rp 3 Triliun, Tak Ada yang Turun Kasta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 jam lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

3 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

4 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

7 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

7 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

7 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya