Low Tuck Kwong Disebut Berutang Saham 30 Persen ke Pemilik Gunung Bayan, Ini Kata Anak Haji Asri
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 21 Februari 2023 22:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Orang terkaya nomor satu di Indonesia versi Forbes, Low Tuck Kwong rupanya memiliki utang hingga triliunan rupiah kepada H. Asri selaku pemilik Gunung Bayan di Kalimantan Selatan.
Salah satu anak H. Asri, Abdurrahim mengatakan, utang antara Low Tuck Kwong dengan sang ayah yakni terkait belum selesainya pembayaran transaksi jual beli PT Gunung Bayan Pratama Coal pria kelahiran Singapura tersebut.
"Sesuai dengan Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani tanggal 27 November 1997, pak Low Tuck Kwong membayar Rp 5 miliar, tapi sampai hari ini baru Rp 3,5 miliar terbayarkan, kurang Rp 1,5 miliar," kata Abdurrahim saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.
Abdurrahim mengatakan, dalam perjanjian jual beli itu juga disebutkan, Low Tuck Kwong seharusnya menyelesaikan pembayaran selama satu tahun yakni tanggal 27 November 1998. "Apabila sudah lebih dari 30 hari tidak juga menyelesaikan pembayaran maka akan dikonversikan menjadi saham 30 persen," kata Ahim - sapaannya.
Alih-alih menyelesaikan pembayarannya, kata Ahim, Low Tuck Kwong berdalih sisa uang yang seharusnya dibayarkan ke pihak keluarga malah dibayarkan untuk pajak sesuai surat teguran pajak untuk tahun 1996 yang dikeluarkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Samarinda tertanggal 29 November 1997.
"Padahal, dari hasil peninjauan kembali Dirjen Pajak tertanggal 30 September 1998, pajak kami itu nihil, lantas pajak mana yang dibayarkan oleh pak Low Tuck Kwong," kata Ahim.
Selanjutnya: Menempuh jalur hukum untuk meminta Low Tuck Kwong menyelesaikan kewajibannya