Muhammadiyah Usul Pembentukan Lembaga Belanja Dana Haji, Manfaatnya?
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 18 Februari 2023 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan jika bicara mengenai haji, ada dua hal penting yakni ibadah dan kegiatan yang menyangkut bisnis. Oleh karena itu, dia mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk membelanjakan dana haji untuk keperluan jemaah selain Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH.
Kemenag, menurut dia, fokus untuk urusan ibadah dan BPKH mengelola dana haji. “Tapi masalah membelanjakan uang untuk kepentingan haji itu menurut saya harus ada badan khusus,” ujar dia dalam diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.
Tugas BPKH, kata Anwar adalah fokus membuat dana setoran haji memiliki imbal hasil yang tinggi. Sehingga membuat semakin kecil pembayaran tambahan dari jemaah untuk melunasi biaya hajinya.
Namun, kata dia, diperlukan lembaga yang khusus untuk menghabiskan dana tersebut seperti mengatur ongkos pesawat, hotel, transportasi, makanan, souvenir, dan lainnya. “Untuk lobi-lobi, itu tugasnya yang mengerti bisnis, bisa Bahasa Inggris, bisa Bahasa Arab,” tutur Anwar.
Jika BPKH pemilihan sumber daya manusianya (SDM) diseleksi ketat, Anwar menyarakan agar jika lembaga baru itu dibentuk harus juga diseleksi ketat.
“Orang-orang yang andal dalam melobi, CEO-CEO terkenal, yang diharakan bisa nego dengan Raja Saudi, punya hotline dengan Pangeran Saudi, dengan masyaikh-masyaikh yang ada di sana,” ucap dia.
Selanjutnya: Kemenag mau atau tidak melepaskan tugas dan wewenang
<!--more-->”
Namun, dia mempertanyakan apakah Kemenag mau atau tidak melepaskan tugas dan wewenang kepada institusi khusus bisnis tersebut. Karena, menurut Anwar, pegawai negeri sipil (PNS) tidak cocok berbisnis, karena mentalnya sebagai employe bukan entrepeneur.
Menurut Anwar, PNS itu cenderung menghindari risiko, sementara pengusaha adalah seorang risktaker atau orang yang menantang risiko. Bagi pengusaha, kata dia, risiko itu bukan dibiarkan begitu saja, tapi dikelola untuk bisa mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
“Oleh karena itu Kemenag dengan lapang hati melepaskan tugas itu kepada lembaga khusus itu. Seperti BPKH, tapi kalau BPKH untuk memberdayakan dana setor haji, kalau lembaga ini khusus untuk bagaimana supaya dana itu bisa termanfaatkan sebaik-baiknya dan seefisien mungkin,” tutur Anwar.
Pilihan Editor: Tak Puas Keputusan Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Komisi VIII DPR Sebutkan Komponen yang Bisa Ditekan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini