Tok, Rapat Panja DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji Naik jadi Rp 49,8 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 18:48 WIB

Umat Muslim menjaga jarak saat melakukan umrah di Masjidil Haram setelah otoritas Saudi meringankan pembatasan untuk mencegah penularan penyakit Covid-19, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 1 November 2020. Ibadah haji tahun ini digelar hanya dengan sedikit jemaah. Kantor Pers Saudi/Handout via REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Panitia Kerja antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama menyepakati biaya haji tahun 1444 H/ 2023 M naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau sekitar Rp 49 ,8 juta. Biaya ibadah haji ini naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 39,8 juta.

“Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati berasaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji per jemaah sebesar Rp Rp 49.812.711,12, atau sebesar 55,3 persen,” ujar pimpinan rapat panja Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat panja di Kompleks Parleman, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Februari 2023. Sedangkan nilai manfaat yang akan digunakan adakah Rp 40.270.937 atau 44,7 persen.

Biaya tersebut digunakan untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair haji. Adapun untuk iaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26.

Menurut Marwan, kesepakatan itu akan diputuskan pada rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Ini baru kesimpulan rapat kerja, diputuskannya nanti di rapat kerja, nanti malam," kata dia.

Sebelumnya, angka itu diusulkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Angara Hilman Latief. Menurut dia, usulan tersebut merupakan hasil dari kombinasi berbagai angka terbaru dan informasi mengenai biaya penyelenggaraan haji.

Advertising
Advertising

Menurut Hilman, angka tersebut sudah melalui proses rapat dan informasi yang tidak bisa diabaikan seperti bagaimana kondisi di Arab Saudi khususnya biaya layanan yang diberikan kepada jemaah. Dia mencontohkan seperti hotel, transportasi, hingga konsumsi.

Selanjutnya: Hasil diskusi Kemenag...

<!--more-->

Hasil diskusi Kemenag, kata Hilman, ada beberapa yang disorot, yakni konsumsi yang adakan didapatkan jemaah—sebelumnya di Mekkah 40 kali dan Madinah 18 kali—ditambah menjadi di Mekkah 44 kali dan Madinah 18 kali. Sehingga ada penambahan 4 kali agar jemaah tidak sulit mendapatkan makanan di beberapa waktu tertentu saat melaksanakan ibadah haji.

“Perlu kami sampaikan sebetulnya desain kami awalnya adalah memang menghilangkan itu. Karena isu yang berkembang atau masalah yang dihadapi bukan masalah ketersediaan makanannya tapi pendistribusian dari pihak catering mitra kami,” ucap Hilman. “Karena ada proses 2,5 juta lebih berkumpul dan jalan-jalan ditutup.”

Sehingga biaya konsumsi itu yang 17,50 Rial itu akan ditambah layanannya sebanyak 4 kali makan. “Selain itu soal akomodasi untuk masa tinggal harganya 4.230 Riyal untik tinggal selama di Mekkah,” tutur Hilman.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.

Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari BPKH, maka besaran biaya haji yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.

Pilihan Editor: Kemenag Usulkan Biaya Haji Baru ke DPR, Turun dari Rp 69 Juta jadi Rp 49,8 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

12 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

20 jam lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

1 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

2 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

2 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

3 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

5 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya