TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Angara Hilman Latief mengusulkan angka terbaru kenaikan biaya haji. Usulan tersebut disampaikannya dalam acara rapat kerja bersama Komis VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada hari ini.
Menurut Hilman, setelah mengkombinasikan bebagai angka terbaru dan layanan maka biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,36.
“Kalau kita rumuskan untuk Bipih (biaya prjalanan ibadah haji) Insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih tahun ini sebesar Rp 49.812.700,26,” ujar dia pada Rabu, 15 Februari 2023.
Menurut dia, angka tersebut 55,3 persen sedangkan nilai manfaat yang akan digunakan adakah Rp 40.270.937 atau 44,7 persen.
Menurut dia, angka tersebut sudah melalui proses rapat dan informasi yang tidak bisa diabaikan seperti bagaimana kondisi di Arab Saudi khususnya biaya layanan yang diberikan kepada jemaah haji. Dia mencontohkan seperti hotel, transportasi, hingga konsumsi.
Hasil diskusi Kemenag, kata Hilman, ada beberapa yang disorot, yakni konsumsi yang adakan didapatkan jemaah—sebelumnya di Mekkah 40 kali dan Madinah 18 kali—ditambah menjadi di Mekkah 44 kali dan Madinah 18 kali.
Sehingga ada penambahan 4 kali agar jemaah haji tidak sulit mendapatkan makanan di beberapa waktu tertentu saat melaksanakan ibadah haji.
Selanjutnya: “Perlu kami sampaikan sebetulnya ..."