Kemenag Usulkan Biaya Haji Baru ke DPR, Turun dari Rp 69 Juta jadi Rp 49,8 Juta
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 15 Februari 2023 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Angara Hilman Latief mengusulkan angka terbaru kenaikan biaya haji. Usulan tersebut disampaikannya dalam acara rapat kerja bersama Komis VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada hari ini.
Menurut Hilman, setelah mengkombinasikan bebagai angka terbaru dan layanan maka biaya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,36.
“Kalau kita rumuskan untuk Bipih (biaya prjalanan ibadah haji) Insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih tahun ini sebesar Rp 49.812.700,26,” ujar dia pada Rabu, 15 Februari 2023.
Menurut dia, angka tersebut 55,3 persen sedangkan nilai manfaat yang akan digunakan adakah Rp 40.270.937 atau 44,7 persen.
Menurut dia, angka tersebut sudah melalui proses rapat dan informasi yang tidak bisa diabaikan seperti bagaimana kondisi di Arab Saudi khususnya biaya layanan yang diberikan kepada jemaah haji. Dia mencontohkan seperti hotel, transportasi, hingga konsumsi.
Hasil diskusi Kemenag, kata Hilman, ada beberapa yang disorot, yakni konsumsi yang adakan didapatkan jemaah—sebelumnya di Mekkah 40 kali dan Madinah 18 kali—ditambah menjadi di Mekkah 44 kali dan Madinah 18 kali.
Sehingga ada penambahan 4 kali agar jemaah haji tidak sulit mendapatkan makanan di beberapa waktu tertentu saat melaksanakan ibadah haji.
Selanjutnya: “Perlu kami sampaikan sebetulnya ..."
<!--more-->
“Perlu kami sampaikan sebetulnya desain kami awalnya adalah memang menghilangkan itu. Karena isu yang berkembang atau masalah yang dihadapi bukan masalah ketersediaan makanannya tapi pendistribusian dari pihak catering mitra kami,” ucap Hilman. “Karena ada proses 2,5 juta lebih berkumpul dan jalan-jalan ditutup.”
Sehingga biaya konsumsi itu yang 17,50 Riyal itu akan ditambah layanannya sebanyak 4 kali makan. “Selain itu soal akomodasi untuk masa tinggal harganya 4.230 Riyal untuk tinggal selama di Mekkah,” tutur Hilman.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya.
Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.
Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari BPKH, maka besaran biaya haji yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.
Pilihan Editor: Kenaikan Biaya Haji Diumumkan Hari Ini, AMPHURI: Sebenarnya Mendekati Rp 100 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.