Rekam Jejak Budiman Sudjatmiko, Mantan Aktivis 1998 yang Usulkan Dana SDM Desa ke Jokowi

Selasa, 7 Februari 2023 16:46 WIB

Budiman Sudjatmiko. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Negara Republik Indonesia di Jalan Veteran, Jakarta, jadi saksi pertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko pada Selasa sore, 17 Januari 2023.

Kala itu, Budiman berbincang dengan Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ada sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari kepala desa, revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, hingga dana desa.

Baca: Budiman Sudjatmiko Usul Dana SDM Desa Kisaran Rp 200-500 Juta per Tahun di Luar Dana Desa

“Ke mana saja kok enggak pernah nongol?" ujar Budiman menirukan Jokowi kepada Tempo pada Kamis, 2 Februari 2023.

Pertanyaan Jokowi ada benarnya juga. Nama Budiman seakan tenggelam. Namanya baru muncul di pemberitaan saat dirinya dipanggil Jokowi beberapa waktu lalu itu.

Advertising
Advertising

"Iya, Pak, saya masih ngurus desa. Masih keliling-keliling," begitu jawab Budiman.

Mendengar jawaban Budiman, Jokowi lantas menanyakan apa saja yang dilakukan selama keliling desa tersebut. Komisaris PT Perkebunan Nusantara V itu lalu menceritakan bahwa dirinya memperkenalkan internet, membangun koperasi, dan pelatihan badan usaha milik desa kepada warga desa.

"Mengenalkan IoT (internet of think) pertanian, kemudian AI (kecerdasan buatan/artificial intelligence), pendidikan, dan kesehatan ke desa-desa, energi terbarukan koperasi pertanian, hampir setengah jam ngomongin itu," kata Budiman.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengusulkan dana sumber daya manusia desa atau Dana SDM Desa ke Jokowi. Meski tak menyebutkan secara spesifik usulan nominal untuk dana SDM desa itu, menurut dia, anggaran sekitar Rp 200 juta - Rp 500 juta per tahun dinilai sudah cukup.

Dana itu bisa digunakan untuk membiayai pendidikan dan menyediakan beasiswa bagi warga desa. "Karena kita ingin sarjana-sarjana yang dapat beasiswa itu balik ke desa menjalankan inovasi, membantu badan usaha milik desanya."

Pertanyaan Jokowi perihal desa kepada Budiman karena mantan aktivis 1998 itu ikut menyusun Undang-Undang Desa dan mendirikan gerakan gerakan Inovator 4.0 Indonesia.

Budiman dilahirkan dari pasangan Wartono Sudjatmiko dan Sri Sulastri Sudjatmiko pada 10 Maret 1970 di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah. Budiman kecil dibesarkan di tengah keluarga yang menanamkan nilai-nilai kegamaan, nasionalisme dan kepedulian.

Selanjutnya: Masa kecil Budiman dihabiskan di...

<!--more-->

Masa kecil Budiman dihabiskan di Bogor. Menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor, ia kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Cilacap dan lulus tahun 1986. Ia lalu pindah kembali ke Bogor untuk menyelesaikan pendidikannya di SMA Negeri 5 Bogor.

Budiman lantas melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Ekonomi Univesitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Saat di bangku kuliah inilah, Budiman tenggelam dalam gerakan mahasiswa dan menerjunkan diri sebagai community organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur. Akibat kegiatannya ini pula, dia tidak sempat menyelesaikan kuliahnya.

Pada tahun 1996, Budiman mendeklarasikan PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang kemudian menyebabkannya dirinya dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara, dan hanya dijalani selama tiga tahun, karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996. Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

“Publik mengenal saya ketika saya dituduh mendalangi gerakan menentang Orde Baru dan divonis dengan hukuman 13 tahun penjara. Saya bukanlah seorang pemberani, saya hanya membenci ketakutan yang saat itu mewabah seperti penyakit menular,” kata Budiman, dalam laman resminya.

Dulu, kata Budiman, ia percaya bahwa titik awal perjuangan buat rakyat adalah di jalanan. Namun, di masa sekarang Budiman justru melihat bahwa titik awal menyejahterakan masyarakat Indonesia adalah dengan menyejahterakan desa. “Karena 70 persen rakyat kita hidup di desa.”

Pada periode 2009-2019, Budiman menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDIP dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII: Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap) dan duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria; dan juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa.

Pada 2021, Budiman diangkat sebagai komisaris independen di PT Perkebunan Nusantara V (Persero) milik BUMN yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan karet dengan lokasi kerja di Provinsi Riau.

Dengan posisinya sekarang, banyak orang menyangka bahwa Budiman telah berubah dan melupakan idealismenya. Masih dalam laman resminya, ia mengatakan ia berpolitik dengan visi dan berpijak pada realita yang ada.

“Tapi saya percaya, bahwa dalam kehidupan politik kita, keberanian, kesederhanaan dan solidaritas akan membuat banyak hal yang baik menjadi mungkin,” katanya.

Baca juga: Apakah Itu Dana SDM Desa yang Siap Diteken Jokowi? Ekonom: Rawan Mark-up dan Budget Siluman

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

9 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

15 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

1 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya