Apakah Itu Dana SDM Desa yang Siap Diteken Jokowi? Ekonom: Rawan Mark-up dan Budget Siluman

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri panen raya padi di desa Wanasari, Bangodua, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 21 April 2021. ANTARA/Dedhez Anggara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri panen raya padi di desa Wanasari, Bangodua, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 21 April 2021. ANTARA/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran dana sumber daya manusia desa atau Dana SDM Desa termasuk salah satu usulan Politikus Budiman Sudjatmiko dalam pertemuannya bersama Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Selasa 17 Januari 2023.

Rencananya, Dana SDM Desa itu masuk ke dalam revisi UU Desa pasal 72 yang memiliki 3 ayat, yaitu ayat a tentang dana desa, ayat b mengenai alokasi dana desa dari pemerintah daerah, dan ayat c membahas tambahan dana SDM desa. 

Baca: Budiman Sudjatmiko Usul Dana SM Desa Kisaran Rp 200 - 500 Juta Per Tahun di Luar Dana Desa

Selama ini, dana desa berhasil menangani persoalan pembangunan infrastruktur desa, menurut Budiman, namun SDM orang desa-nya belum memenuhi tantangan revolusi industri sekarang. Dalam pertemuan itu, Jokowi menyambut baik usulan Komisaris PT Perkebunan Nusantara V itu, “Oiya, nanti saya masukkin ke Peraturan Pemerintah (PP) saja biar lebih cepat. Kalau Undang-undang (UU) , kan nanti ada (proses) di DPR ya,” ujar Budiman kepada Tempo, Kamis 2 Februari 2023. 

Lebih lanjut, Budiman menjelaskan semisal dana SDM desa rilis dalam bentuk PP, maka anggaran tersebut bersifat diskresi atau kewenangan langsung Presiden Jokowi. Hal ini menjadi keputusan politik presiden terhadap dana SDM yang diberikan baik kepada perangkat pemerintahan maupun masyarakat.

Mensesneg Pratikno juga menanggapi bahwa dana tersebut bisa juga digunakan untuk menangani kesehatan masyarakat desa, juga Budiman mengungkapkan dana SDM akan membiayai penanganan kesehatan, gizi masyarakat, sampai pendidikan.

Dana SDM desa akan berbeda dengan dana desa, ujar Pendiri inovator 4.0 Indonesia, karena dana desa telah diberikan pemerintah selama ini. Jika dana SDM dimasukkan pada revisi UU Desa, akan memakan waktu lama yang melewati banyak proses terlebih dahulu dengan DPR.

“Jangan diambil dari dana desa, ini pos sendiri. Misalnya untuk stunting, sampai kalau perlu beasiswa untuk orang-orang desa yang ingin berkuliah di perguruan tinggi. Beasiswa jadi ini affirmative action untuk meningkatkan SDM maupun juga kesehatannya, stunting-nya, ibu hamil segala macam. Jebret. Jadi menyelamatkan desa dari sejak kandungan sampai ke perguruan tinggi,” kata Budiman Sudjatmiko.

Untuk detail nominal anggaran dana SDM, penulis buku Anak-Anak Revolusi ini memperkirakan, angka yang diberikan bergantung dengan luasan penduduk desanya. Mengingat, jumlah penduduk desa sebanyak 1000 orang, bahkan sampai 12.000 orang. “Maksimal Rp 500 juta per desa untuk SDM desa, untuk beasiswa, pendidikan, karena kita ingin sarjana-sarjana yang dapat beasiswa itu balik ke desa menjalankan inovasi membantu badan usaha milik desanya.”

“Sampai mereka jadi manusia yang punya jiwa entrepreneurship, segala macam. Tapi wajib pulang ke desa.” kata Budiman. 

Dana SDM Desa Rawan Budget Siluman

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, merespons rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) soal anggaran khusus untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) desa. Menurut dia, itu bisa mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Apalagi saat ini sedang proses konsolidasi fiskal pasca pandemi yakni defisit perlu ditekan di bawah 3 persen,” ujar Bhima kepada Tempo pada Senin, 6 Februari 2023.

Masalah lainnya adalah, kata Bhima, pengawasan dari implementasi PP tersebut. Dia menuturkan pengawasan perlu dicermati karena SDM bentuknya intangible atau tidak berwujud.

“Sehingga lebih rawan adanya mark-up anggaran atau budget siluman dibanding dana untuk infrastruktur fisik,” tutur Bhima.

BALQIS PRIMASARI  I  MOH. KHORY ALFARIZI

Baca juga: Jokowi Bakal Teken PP PP Dana SDM Desa, Ekonom Ingatkan bahaya Budget Siluman

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.








Presiden Jokowi Tunggu Laporan Erick Thohir Soal Potensi Sanksi dari FIFA Buntut Pencoretan Piala Dunia U-20

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Tunggu Laporan Erick Thohir Soal Potensi Sanksi dari FIFA Buntut Pencoretan Piala Dunia U-20

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunggu laporan Ketua Umum PSSI Erick Thohir perihal potensi sanksi yang bisa dijatuhkan oleh FIFA.


Erick Thohir Bawa Surat Presiden FIFA ke Jokowi Usai Batal Gelar Piala Dunia U-20

1 jam lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali (kiri) dan Ratu Tisha Destria menyampaikan sambutannya usai usainya Silaturahmi PSSI Provinsi di Jakarta, Minggu (19/3). 2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp/nbl.
Erick Thohir Bawa Surat Presiden FIFA ke Jokowi Usai Batal Gelar Piala Dunia U-20

Erick Thohir menyebut FIFA sebenarnya juga tidak berharap ada sanksi ke Indonesia karena organisasi itu masih mempertimbangkan hal tersebut.


Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

2 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

Jokowi ogah mengomentari temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Kasus ini memicu perbedaan data antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.


Jokowi Hargai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Ini Negara Demokrasi

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Hargai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Ini Negara Demokrasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghargai sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster yang menolak kedatangan Timnas Israel untuk Piala Dunia U-20.


Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Orang, Kemenag Singgung Jokowi Permudah Pembuatan Izin Usaha

4 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Ratusan Orang, Kemenag Singgung Jokowi Permudah Pembuatan Izin Usaha

Kementerian Agama menyinggung kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mempermudah pembuatan izin usaha, termasuk travel umrah.


Jokowi Lantik Kepala BNPT dan Menpora Baru Pekan Depan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan pedagang saat melakukan kunjungan di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam kunjungannya di Sulsel Presiden meninjau sejumlah lokasi di daerah itu dan meresmikan pengoperasian Kereta Api Makassar-Parepare untuk rute Maros-Barru serta membagikan paket sembako kepada pedagang dan warga setempat. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Jokowi Lantik Kepala BNPT dan Menpora Baru Pekan Depan

Jokowi telah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT baru menggantikan Boy Rafli Amar. Pelantikan Kepala BPNT akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Menteri Pemuda dan Olahraga baru pengganti Zainudin Amali.


Jokowi Resmikan KEK Lido di Bogor: Sulit Mencari Lokasi Seperti Ini, Pak Hary Tanoe Tajam Banget

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan KEK Lido di Bogor: Sulit Mencari Lokasi Seperti Ini, Pak Hary Tanoe Tajam Banget

Presiden Jokowi meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Lido milik bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

5 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

Berita Top 3 Metro membahas pernyataan pendemo tentang Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 hingga tuntutan hukuman mati Teddy Minahasa.


Selain Antasari, U-turn di Jalan Raya Bogor Kramat Jati juga Ditutup untuk Atasi Jakarta Macet

6 jam lalu

Petugas Polri dan Dishub melakukan penutupan putaran lalu lintas (U-Turn) di jalan Raya Bogor depan PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. TMC Polda Metro
Selain Antasari, U-turn di Jalan Raya Bogor Kramat Jati juga Ditutup untuk Atasi Jakarta Macet

Pemprov DKI telah menutup 14 titik putar balik atau u-turn untuk atasi Jakarta macet. Di mana saja lokasinya?


Erick Thohir dan Piala Dunia U-20: Berdoa, Menangis hingga Unggah Gambar Hitam

8 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat akan terbang menuju Qatar untuk bertemu FIFA di Doh, untuk membahas polemik Piala Dunia U-20 2023 pada Selasa malam, 28 Maret 2023. Erick berangkat usai mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Instagram/Erick Thohir
Erick Thohir dan Piala Dunia U-20: Berdoa, Menangis hingga Unggah Gambar Hitam

Perjuangan Erick Thohir, mulai dari upaya melobi FIFA hingga pasang gambar hitam di Instagram.