Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Senin, 6 Februari 2023 17:48 WIB

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -- Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah. Kabar itu disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain menjawab antusiasme masyarakat, penerimaan dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau kementerian. Apabila Anda tertarik, berikut sayarat dan cara daftar CPNS 2023.

Formasi dan Jadwal Seleksi CPNS 2023

Berkaitan dengan daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jika pihaknya masih berusaha memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Serta memberi peluang bagi talenta digital. Pekerja digital dianggapnya sangat diperlukan untuk transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Formasi akan dipersiapkan bagi jaksa, hakim, dosen (tenaga pendidik), dan tenaga teknis tertentu”, kata Anas.

Baca : Terpopuler Sepekan: Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Pemerintah Sembrono Sih, CoHive Gulung Tikar

Dia juga menyebutkan apabila pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dilaksanakan tahun 2023. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

Advertising
Advertising

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, kata Menteri Anas yang dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Senin 30 Januari 2023 di Jakarta.

Dalam kesempatan lain di Hotel Grand Sahid Raya, Jumat 27 Januari 2023, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menambahkan. Apabila rekrutmen ditargetkan lebih cepat dibandingkan tahun 2022. Serta kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.

Syarat daftar CPNS 2023

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

  • Foto atau scan KTP elektronik.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Cara Mendaftar CPNS 2023

Mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB. Namun bila menilik pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS:

  • Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
  • Tekan tombol ‘Registrasi’.
  • Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
  • Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
  • Tekan tombol ‘Submit’.
  • Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
  • Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
  • Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga : Deputi Administrasi Setjen DPR Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme dan Moralitas

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

3 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

4 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

4 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

5 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

5 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya