OJK Sebut Pengalihan Polis Nasabah Eks Jiwasraya ke IFG Life Masih Butuh Tambahan Modal

Kamis, 2 Februari 2023 22:05 WIB

Sidang perdana 52 korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, membeberkan kabar terbaru dalam pengalihan polis dari eks nasabah Jiwasraya ke IFG Life.

"Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca: Aset Jiwasraya Rp 3,488 Triliun Belum Laku Dilelang, DJKN Beberkan Penyebabnya

Pengalihan polis nasabah dilakukan bertahap

Pengalihan portofolio polis tersebut, kata Ogi, masih berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta Jiwasraya untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera.

Advertising
Advertising

Adapun untuk polis yang belum dialihkan, OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.

Namun untuk mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, kata dia, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham. "Sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life," tutur Ogi.

Ogi juga meminta Jiwasraya menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi. "Termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud."

Jiwasraya sebelumnya sudah mendapat tambahan modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). OJK pun telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK perusahaan itu melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Pernyataan tidak keberatan itu disampaikan setelah OJK memantau pelaksanaan beberapa kegiatan pokok dalam RPK tersebut.

Selanjutnya: Ogi menjelaskan, berdasarkan surat OJK ...

<!--more-->

Ogi menjelaskan, berdasarkan surat OJK Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam proses pengalihan polis itu, dilakukan due diligence untuk memastikan polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memitigasi risiko yang berpotensi memengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.

Kondisi aset IFG Life

Pada 2021, IFG Life mencatatkan asetnya sebesar Rp 21,29 triliun. Aset itu juga termasuk pengalihan aset dari Jiwasraya sebesar Rp 1,46 triliun. Saat itu Risk Based Capital (RBC) sebesar 258 persen, jauh di atas ketentuan OJK yaitu 120 persen.

Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution sebelumnya mengatakan, kesehatan perusahaan terbilang sangat baik. “Pembaruan informasi ini kami sampaikan sebagai wujud dari komitmen IFG Life untuk mengedepankan tata kelola yang baik dan mengutamakan transparansi demi kepentingan nasabah kami, juga masyarakat Indonesia pada umumnya,” katanya pada 21 Februari 2022.

Sementara untuk klaim tahapan ke-0 polis Mantap Plus C, Anuitas dan Utang Klaim dari polis eks Jiwasraya pembayarannya telah mencapai Rp 976,13 miliar. Kemudian laba year to date (YtD) sebesar Rp 24,79 miliar telah tercatat pada Januari 2022.

Farid mengatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya tersebut sesuai persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. Sampai akhir tahun 2021, kata Farid, ada 155.216 polis telah dialihkan atau setara dengan Rp 20,87 triliun.

Angka itu merupakan 63,20 persen dari target liabilitas polis yang akan dialihkan. Kemudian tercatat pada Januari 2022 pembayaran klaim yang sudah dilakukan mencapai Rp 412,09 miliar.

MOH KHORY ALFARIZI | M FAIZ ZAKI

Baca juga: Erick Thohir ke 41 Direktur Dana Pensiun BUMN: Jangan Wariskan Masalah seperti Asabri dan Jiwasraya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes karena Menolak Bayar Pajak Mahal, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 menit lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes karena Menolak Bayar Pajak Mahal, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes yang dia beli karena menolak membayar pajak mahal, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

19 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

23 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

2 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya