Jokowi Pertimbangkan 3 Hal Ini Sebelum Perpanjang Kontrak Tambang Freeport Cs
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 1 Februari 2023 09:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah mempertimbangkan memperpanjang kontrak karya minyak dan gas bumi, serta pertambangan di Indonesia. Kepala negara menegaskan perpanjangan kontrak karya itu harus didahului tiga pertimbangan.
Ketiga pertimbangan itu meliputi mekanisme hukum, perhitungan ekonomi, serta betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat.
Hal tersebut, kata Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin rapat internal terkait perpanjangan beberapa kontrak karya.
"Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya berjalan melalui mekanisme hukum yang baik. Yang kedua perhitungan ekonomi yang baik. Yang ketiga harus betul-betul berdampak kepada kepentingan negara dan terhadap rakyat," ujar Bahlil di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, seusai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi, 31 Januari 2023.
Dalam rapat itu juga dibahas perlunya penghitungan kembali terkait sejumlah kontrak karya pertambangan seperti British Petroleum (BP), Vale, dan Freeport.
Saat ini, kata Bahlil, pemerintah masih mendiskusikan persoalan tersebut karena perlu melakukan kajian lebih jauh. Kecepatan negara dalam merespons kebutuhan investor sangat krusial dalam investasi bidang minyak dan pertambangan.
"Karena investasi di bidang minyak maupun di bidang pertambangan itu kan tidak bisa dua tahun sudah mau putus atau tiga tahun baru kita putuskan," ucap Bahlil.
Selanjutnya: "Eksplorasi memakan waktu..."
<!--more-->
"Eksplorasi memakan waktu 10-15 tahun dan itu investasinya harus dilakukan sekarang. "Ya kecepatan negara dalam merespons kebutuhan para investor ini sangat penting."
Terlebih lagi, lanjut Bahlil, tidak mudah untuk mencari investasi. Oleh karena itu pemerintah harus bisa mengawal dengan baik investor-investor yang sudah beroperasi saat ini.
Lebih jauh, Bahlil juga memastikan pembahasan perpanjangan kontrak karya itu tak lepas dari upaya pemerintah mendorong langkah hilirisasi dalam industri minyak dan gas serta pertambangan di Indonesia. Termasuk di dalamnya yang dijalankan oleh investor asing.
Oleh karena itu, opsi perpanjangan kontrak-kontrak karya selanjutnya akan selalu mencantumkan syarat pelibatan BUMN maupun BUMD.
"Kami dorong ke hilirisasi. Hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMD. Jadi tidak bisa lagi memberikan opsi perpanjang tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran maksimal," ujar Bahlil.
ANTARA
Baca juga: Komut PT Timah Semprot Dirut dan Direktur Operasi Soal Reklamasi Lahan Eks Tambang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.