KPK dan BCA Salah Blokir Rekening Penjual Burung, Novel Baswedan: Kurang Verifikasi Data

Jumat, 27 Januari 2023 11:56 WIB

Akun YouTube milik Novel Baswedan. Foto: YouTube

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi kasus salah blokir rekening penjual burung oleh Bank Central Asia (BCA) dan KPK. Menurut dia, hal itu terjadi karena kurangnya verifikasi data nasabah, sehingga pemblokiran salah sasaran.

Semestinya sebelum melakukan permintaan pemblokiran rekening, penyidik mencari dan melakukan verifikasi data, "Memang gini, awal ketika proses penyidikan atau bahkan penyelidikan itu KPK bisa mencari data terkait dengan perbankan atau penyimpan kekayaan di jasa keuangan," kata Novel saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca juga: Heboh Rekening Penjual Burung Diblokir BCA, KPK: Nama dan Tanggal Lahir Sama dengan Tersangka

Pencarian dan verifikasi tersebut dilakukan dengan menggunakan kata kunci atau keyword, antara lain nama dan tanggal lahir. Menurut Novel, seharusnya tidak hanya keyword itu saja yang digunakan. Tetapi, bisa dilengkapi dengan nama ibu kandung untuk memperkecil kemungkinan terjadi kesalahan.

"Nah, setelah dapat nama-nama itu, data-data akunnya, baru dilakukan pemblokiran," ujar Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri itu.

Advertising
Advertising

Novel melanjutkan, proses pemblokiran itu tindakan sementara, jadi begitu diblokir mestinya penyidik KPK langsung memanggil pihak yang diblokir untuk diperiksa. "Biar salahnya nggak terlalu lama dan habis itu penyidik bisa melakukan tindakan pembukaan blokir kalau ada kesalahan. Jadi, dampaknya nggak terlalu lama," tutur Novel.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dihubungi terpisah, mengaku pemblokiran rekening penjual burung itu disebabkan nama dan tanggal lahir si penjual burung sama dengan tersangka.

Baca juga: Rekening BCA Rp 320 Juta Dibobol, Begini Detail Peran Tukang Becak dan Thoha

"Nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka yang KPK ajukan permintaan pemblokiran. Data bedanya ada pada alamatnya," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.

Adapun tersangka yang dimaksud Ali adalah tersangka perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari empat tersangka yang telah ditetapkan, salah satunya bernama Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat. Penjual burung tersebut juga memiliki nama lengkap Ilham Wahyudi.

Ali melanjutkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak bank BCA terkait hal ini. Nantinya, pihak bank yang akan menyampaikan pada nasabah tentang kekeliruannya.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," tutur Ali.

Baca juga: Tampilan Mirip Nasabah BCA, Tukang Becak Bobol Tabungan Hingga Ratusan Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

35 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

3 jam lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

9 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

11 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya