Sejumlah Fakta Seputar Rumah Menteri di IKN yang Telan Biaya Rp 537,1 Miliar
Reporter
Andry Triyanto Tjitra
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 25 Januari 2023 15:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengalokasikan anggaran penyediaan hunian di Ibu Kota Negara (IKN) sebesar Rp 537,1 miliar pada 2023.
"Ini sifatnya hanya lanjutan dari yang sudah dimulai pada tahun 2022, yakni rumah tapak jabatan menteri di mana tahun 2023 teralokasi Rp 337,1 miliar," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca: Bahlil Sebut Aturan Kemudahan Berusaha di IKN Sudah Rampung: Udah Diteken
Seperti apa rumah tapak yang dimaksud Iwan? Berapa banyak rumah tapak menteri yang akan dibangun dengan biaya sebesar itu? Berikut deretan fakta yang dirangkum Tempo seputar rumah tapak jabatan menteri.
Termasuk hunian pekerja konstruksi
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023, Iwan mengungkapkan, anggaran penyediaan hunian di IKN ditujukan tidak saja untuk rumah tapak jabatan menteri, melainkan pula untuk hunian pekerja konstruksi.
Iwan mengatakan, untuk hunian pekerja konstruksi yang akan diselesaikan dalam waktu dekat teralokasi anggaran sebesar Rp 200 miliar.
36 unit rumah tapak jabatan menteri
Iwan menyatakan pembangunan setidaknya 36 unit rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN) dan berada di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.
Sebagai informasi, rumah tapak adalah jenis hunian yang langsung dibangun di atas tanah dan berdiri mandiri tanpa hitungan tingkat sehingga berbeda dengan apartemen atau rumah susun
Tipe downslope dan upslope
Dirjen perumahan PUPR menyiapkan desain rumah tapak jabatan menteri dalam dua tipe, yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi.
Selanjutnya: "Pembangunan kontruksi rumah juga ..."
<!--more-->
"Pembangunan kontruksi rumah juga dilaksanakan secara pararel dengan landscape. Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni," kata Iwan, seperti di laman perumahan.go.id, Kamis, 8 Desember 2022.
Mulai dibangun pada 7 Desember 2022
Rumah tapak jabatan menteri dibangun di KIPP IKN pada 7 Desember 2022 diawali dengan penandatanganan kontrak antara Kementerian PUPR dan penyedia jasa, seperti dikutip dari laman perumahan.pu.go.id, Rabu, 8 Desember 2022.
Iwan menerangkan, pihaknya akan berusaha agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik di lapangan. Selain itu juga mengawal jadwal pekerjaan sesuai perencanaan yang telah ditentukan serta menjamin hasil pekerjaan berkualitas.
Libatkan sejumlah penyedia jasa
Kementerian PUPR, kata Iwan, telah menunjuk penyedia jasa PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. kerjasama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut. Sedangkan paket Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero) – PT Indah Karya (Persero) - PT Surya Perkasa Raya KSO.
Penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Paket Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur, Ronal Setiyadi dengan Kuasa KSO PT Adhi Karya (Persero), PT Ciriajasa Engineering Consultant, dan Yan Arianto.
Rampung Juni 2024
Ruang lingkup kontrak tersebut meliputi beberapa pekerjaan antara lain perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furnitur.
"Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan pekerjaan sudah selesai pada bulan Juni 2024 mendatang. Jadi semua pekerjaan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan dilaksanakan sebaik mungkin di lapangan," kata Iwan.
ANTARA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.