Tragedi Kanjuruhan, YLKI: Penonton Adalah Konsumen yang Punya Hak Keamanan dan Keselamatan

Jumat, 20 Januari 2023 17:31 WIB

Spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan' terpasang saat suporter mendukung Timnas Indonesia dalam pertandingan Grup A Piala AFF 2022 melawan Timnas Kamboja di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022. Spanduk tersebut merupakan pesan dari para suporter agar kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang diusut secara tuntas. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kembali menyinggung soal tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Ketua YLKI Tulus Abadi menilai insiden yang menyebabkan 135 orang meninggal itu menunjukkan belum adanya kesadaran konkret dari penyelenggara bahwa penonton adalah konsumen.

“Ini menjadi catatan khusus bagi pemerintah, penyelenggara pertandingan, dan PSSI. Konsumen punya hak keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menonton pertandingan olahraga,” kata Tulus dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga: Kata Kejagung soal Status Bebas Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita

Sebagai konsumen, Tulus mengatakan penonton sepak bola mestinya mendapat jaminan keamanan ketika mereka menyaksikan event olahraga. Sebab, mereka telah mengeluarkan uang untuk membayar tiket.

Karena itu, penyelenggara mesti memperhatikan aspek perlindungan konsumen di dalam stadion. Dalam hal ini, menyangkut infrastruktur dan standarisasi stadion. Selain itu, standar kompensasi bagi konsumen yang mengalami kecelakaan fatal di stadion juga menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.

Advertising
Advertising

“Nah, ini yang belum ada. Standar kompensasi yang diberikan pemerintah atau penyelenggara ketika ada kejadian fatal,” ujar Tulus.

Adapun insiden Stadion Kanjuruhan itu terjadi pasca pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Peristiwa nahas itu diduga diawali oleh ribuan suporter Arema FC yang turun ke lapangan karena kecewa tim kesayangannya dikalahkan di rumah sendiri dengan skor 3-2. Mereka diduga ingin mengejar pemain dan manajemen tim.

Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa yang berjubel diduga kehabisan napas dan tewas terinjak-injak karena berupaya keluar dari stadion. Akibat kejadian ini, 135 orang meninggal dunia, 24 luka berat, dan ratusan orang mengalami luka ringan.

Belakangan, diketahui jika panitia mencetak tiket lebih dari kapasitas jumlah penonton. Salah satu tersangka, yakni Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris pun menghadapi dakwaan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 16 Januari 2023.

Jaksa penuntut umum dalam persidangan menyampaikan bahwa sejak 11 September 2022 Haris telah memerintahkan saksi Hadi Ismanto selaku ticketing officer agar mencetak karcis sebanyak 43 ribu lembar. Sembilan hari kemudian Hadi Ismanto memesan tiket tersebut ke sebuah perusahaan percetakan di Bantul, Yogyakarta, dengan harga satuan Rp 475.

Tiket selesai dicetak dan diterima panpel pada 26 September. Dari cetak 43 ribu tiket ini panpel mengeluarkan biaya Rp 29 juta. “Padahal, kapasitas Stadion Kanjuruhan 38.054 orang. Sehingga Kapolres Malang hanya mengizinkan tiket sebanyak itu yang boleh dijual,” tutur jaksa.

Namun Haris tak puas. Ia memerintahkan Hadi Ismanto agar menghadap kapolres bahwa panpel telanjur mencetak tiket 43 ribu dan 42 ribu di antaranya telah habis dipesan suporter. Akhirnya kapolres mengizinkan tiket dijual semua dengan pertimbangan komplain Aremania.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Kasus Pidana dan Etik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

5 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

11 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

11 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

13 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

15 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

15 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya