Soal Kasus Meikarta, Ketua YLKI: Kami Sudah Ingatkan Sejak Awal

Jumat, 20 Januari 2023 14:13 WIB

Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi telah mengingatkan masyarakat sejak awal munculnya Meikarta pada 2017 lalu. Sebab, proyek apartemen yang dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tersebut menunjukkan upaya marketing yang sangat masif.

“Kami ingatkan masyarakat agar hati-hati. Jangan melakukan transaksi yang bisa merugikan sebelum masalah perizinan beres,” ujar Tulus dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 Januari 2023. “Ternyata, akhir-akhir ini banyak kasus yang muncul,” kata dia.

Belakangan, kasus Meikarta memang muncul ke permukaan. Megaproyek tersebut mangkrak dan ratusan pembeli apartemen menuntut pengembaliann dana karena tidak ada kepastian sejak pembayaran pertama lima tahun lalu.

Salah satu korban Meikarta, Idris Achmad, bercerita membeli tiga apartemen untuk diwariskan ke ketiga anaknya. Pembelian dilakukan pada 14 November 2017 dengan cara mencicil atau kredit pembelian apartemen (KPA).

“Saya membeli saat mereka melakukan launching atau promosi di kota saya di Kota Serang,” kata Idris di depan Komisi VI DPR RI, Rabu, 18 Januari 2023.

Advertising
Advertising

Pada saat ia membeli tiga unit apartemen itu dalam Pesanan, Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit (P3U) tertulis akan di-hand over 30 November 2019. Pada 2018, sebenarnya sudah ada permasalahan perizinan Meikarta. Pada 2019, dia pun menanyakan kapan unitnya dibangun

“Tapi, saat itu saya masih berkeyakinan ini pengembang besar, maka saya yakin pasti di-hand over,” tuturnya.

Akhirnya pada April 2019, karena unitnya belum diserahterimakan, dia pun dipindahkan ke tower lain, yakni ke 56010 dengan luasan yang setara.

"Nah saat itu 2019, saya hanya melakukan cicilan, tidak ada tambahan DP. Nah, di P3U April 2019, unit 56010 dijanjikan akan di-hand over-kan di tanggal 30 November 2020," ujar Idris.

Hingga 2020, apatemen masih belum diserahterimakan. Namun, dia masih yakin bahwa pengembang besar tidak akan ingkar. Selanjutnya, pada 2021 Idris mulai bergerak mempertanyakan sendiri ke Meikarta melalui email, WhatsApp (WA), atau telepon. Akhirnya, pada 18 Desember 2021 dia mendatangi pihak Meikarta.

Idris kemudian ditawarkan relokasi ke Distrik 1 pada Februari 2022 dan dijanjikan akan serah terima pada Mei 2022. Menurut Idris, di Distrik 1 sudah ada unitnya. Pada saat relokasi di Februari 2022, dia juga sudah membayarkan sekitar Rp 546 juta.

“Tetapi, unit yang direlokasi ini dihitung sebagai unit baru dengan harga baru. Jumlah uang yang saya setorkan hanya dihargai Rp 354 juta sekian atau lebih kurang saya rugi sudah hampir Rp 200 juta,” kata dia.

Namun hingga Mei atau saat dijanjikan itu, Idris mengaku tidak ada serah terima. Bahkan, hingga 28 November 2022 masih nihil. Dia pun bersurat dan menyatakan enggan membayar cicilan.

“Nah, saya setop mencicil. Tapi, hingga saat ini Bank Nobu selalu melakukan penagihan via WA, SMS, maupun email dan ada sedikit ancaman. Jadi, kalau saya tidak melakukan pencicilan, mereka akan melakukan warning, BI checking, sehingga saya tidak bisa lagi melakukan kredit di bank,” tuturnya.

RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Baca Juga: Terkini Bisnis: Besaran Gaji Pilot, Cerita Korban Meikarta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

5 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

8 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya