Kebijakan Zero ODOL, SCI Usul Insentif Bebas PPN bagi Angkutan Logistik

Rabu, 4 Januari 2023 07:45 WIB

Pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. Selain itu petugas kepolisian juga akan melakukan sanksi tilang kepada kendaraan yang termasuk kategori ODOL. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto menyarankan agar pajak pertambahan nilai atau PPN angkutan barang atau logistik dibebaskan. Hal itu seiring dengan diberlakukannya kebijakan larangan truk over dimension over loading atau truk ODOL berlaku mulai 2023.

Sugi menjelaskan jika truk ODOL dilarang maka bisa berimbas pada kenaikan biaya transport dan membuat pabrik atau pemilik berfikir untuk melakukan efisiensi. Karena truk over load yang biasanya menganggut 25 ton kini harus 11 ton dan menjadi bayar biaya pengiriman dua kali.

“Angkutan ini kan dikenakan PPN 11 persen dan PPH 3 persen. Pemerintah harus mengeluarkan insentif, dibebaskan PPN dan PPH. Supaya tarifnya akhirnya tidak ditambah lagi,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Sugi merincikan untuk angkutan wide base dari Cilegon itu tarifnya Rp 500 per kilogram, tapi harus angkut sebanyak 30 ton, artinya ongkos angkutnya Rp 15 juta. Ongkos tersebut sudah termasuk biaya operasional, solar dan untuk sopirnya. Hal itu biasa dilakukan oleh truk ODOL yang seharusnya memuat kapasitas 11 ton. Sehingga dengan adanya larangan ODOL, logistik yang biasa diangkut 30 ton sekali jalan menjadi dua kali.

“Itu kondisi saat ini dan praktik ini masih berjalan, makanya mereka selalu mengatakan di beberapa media bahwa informasinya mendadak. padahal sudah lama, 5-6 tahun yang lalu, mulai dari mengurangkan dengan 50 persen, 25 persen, 20 persen, harusnya 2019-2020 sampai mundur di tahun 2023,” kata Sugi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno memastikan kebijakan zero ODOL—yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan—tetap berlaku mulai Januari 2023. Dia mendorong pengiriman logistik beralih menggunakan kereta api dan kapal.

“(Saat pelaksanaan zero ODOL) Kami mencari solusi, salah satunya adalah mendorong logistik menggunakan kereta api atau kapal,” ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Kemenhub, kata Hendro, sudah mencobanya di kereta api Makassar - Pare-pare, dan hitungannya tarifnya sudah ada. Bahkan sekarang, pihaknya sedang menghitung tarif pengiriman logistis Jakarta - Surabaya dan Jakarta - Semarang.

“Kalau hitungannya bagus kita akan bicara dengan asosiasi bahwa menggunakan kereta lebih efisien. Jadi harus ada solusi,” ucap Hendro.

Dia menuturkan kebijakan zero ODOL akan dilakukan secara bertahap. “ODOL itu kan 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan. Bukan Januari langsung zero ODOL tapi ada tahapan yang akan dilakukan,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya sudah ada sejak tahun 2017, tapi diundur ke 2018, dan mundur lagi hingga 2023. Namun, permintaan penundaan tidak diikuti action plan yang ingin menunda ODOL, bukannya berkurang malah justru bertambah. “Harusnya kalau minta mundur dia juga membenahi diri. Tapi tidak,” ucap Hendro.

Selain itu, dia juga mengatakan untuk penindakan pun sudah dilakukan, dan pelanggarannya tetap ada. “Di jembatan timbang ditindak, korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM),” kata dia.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

3 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

3 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

5 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

9 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya