Singgung Pencabutan PPKM, Jokowi: Bukan Gagah-gagahan, Berharap Ekonomi Lebih Baik
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 2 Januari 2023 10:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyinggung kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada akhir tahun 2022. Menurut kepala negara, hal itu dilakukan sudah berdasarkan hasil sejumlah kajian.
“Akhir tahun 2022 kemarin telah kita cabut PPKM. Bukan untuk gagah-gagahan, tapi memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan bahwa kita bisa mengendalikan Covid-19,” ujar Jokowi dalam konferensi pers pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia yang disiarkan langsung di akun YouTube Indonesia Stock Exchange pada Senin, 2 Januari 2023.
Baca: Perdagangan BEI Resmi 2023 Dibuka, Bos OJK Bandingkan Kondisi RI dengan Eropa yang Brutal
Kepala negara mengatakan bahwa angka Bed Occupation Rate atau BOR dan positifity rate kasus Covid-19 di Indonesia semuanya dibawah angka kematian yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Per 27 Desember hanya ada 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat BOR 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen
Sehingga diputuskanlah di akhir tahun lalu PPKM dicabut. “Dan ini semoga bisa nanti mendorong men-trigger ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik di banding tahun 2022,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, presiden resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat, 30 Desember 2022. "Tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Alasan Jokowi mencabut PPKM
Jokowi memutuskan untuk mencabut PPKM karena semua kabupaten kota sudah berstatus PPKM level 1. Nantinya, keputusan ini akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2021 yang akan segera terbit. Namun, Jokowo meminta seluruh masyarakat tetap hati-hati dan waspada.
Pertama, kata dia, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko Covid-19. "Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan, kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan," kata dia.
Sebab, kata Jokowi, upaya ini akan membantu meningkatkan imunitas masyarakat. "Masyarakat harus semakin Mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Kedua, Jokowi menegaskan aparat dan lembaga pemerintah tetap harus menyiagakan fasilitas dan kesehatan di semua wilayah. Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat.
Terakhir, Jokowi menegaskan bantuan sosial yang pernah diberikan selama PPKM akan tetap dilanjutkan di tahun 2023. "Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di fasilitas yang ditunjuk dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," ujarnya.
MOH. KHORY ALFARIZI | FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: IHSG Diprediksi Bergerak Tipis, Samuel Sekuritas Soroti 5 Saham Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.