Terpopuler Bisnis: Jetstar Dilarang Mendarat di Bali, Partai Buruh Tak Percaya DPR

Minggu, 1 Januari 2023 06:00 WIB

Jetstar Asia menambah penerbangandari Singapura ke Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat keterbacaan berita tentang maskapai penerbangan Jetstar yang dilarang mendarat di Bali masih yang tertinggi sepanjang akhir tahun, 31 Desember 2022. Maskapai asal Australia itu dikabarkan dilarang mendarat ke Pulau Dewata karena tanpa persetujuan penerbangan atau flight approval.

Berita selanjutnya tentang pernyataan Partai Buruh yang mendukung Perpu Cipta Kerja. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan tak percaya DPR yang tidak mewadahi aspirasi buruh seumpama UU Cipta Kerja kembali dibahas di Senayan.

Berikut ini empat berita terpopuler, kemarin.

1. Jetstar Dilarang Mendarat di Bali dan Harus Balik ke Australia, Begini Duduk Persoalannya

Maskapai penerbangan asal Australia Jetstar membeberkan kronologi soal pesawatnya yang dilarang mendarat di Bali dan akhirnya harus kembali ke negara kangguru.

Advertising
Advertising

Perihal kejadian ini, Jetstar kemudian menyurati Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Lalu seperti apa duduk persoalan sebenarnya?

"Seperti yang diberitakan, menyusul miskomunikasi internal di kantor pusat Jetstar di Melbourne, JQ35 dari Melbourne ke Denpasar pada 27 Desember (beroperasi dengan pesawat B787) berangkat tanpa persetujuan penerbangan (Flight Approval) yang diperlukan untuk tiba di Denpasar,” tertulis dalam surat yang ditandatangi oleh COO Jetstar Matt Franzi, dikutip pada Kamis, 29 Desember 2022.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

2. Dukung Perpu Cipta Kerja, Partai Buruh: Kami Tidak Percaya DPR

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya tidak percaya terhadap DPR. Dalam proses pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Senayan pada 2021 lalu, kata Said, kelompoknya tidak diberi wadah oleh DPR untuk menyampaikan aspirasi guna memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Maaf kalau agak berlebihan, tapi ini sikap kami, sikap kelas pekerja. Kami tidak percaya pada DPR yang telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 31 Desember 2022.

Said berujar, Partai Buruh dan organisasi buruh merasa dibohongi lantaran usulan-usulan serikat pekerja tidak diakomodasi dalam beleid sapu jagat. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja untuk menganulir UU Cipta Kerja.

Dia tidak ingin UU Cipta Kerja yang telah diputus cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi dibahas kembali antara pemerintah dan DPR. Dia pun melihat keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menerbitkan Perpu adalah langkah tepat.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

3. Buruh Akan Menolak Perpu Cipta Kerja bila Isinya Tak Sesuai Harapan

Buruh akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja bila klausul-klausul di dalamnya tak sesuai dengan harapan dan usulan pekerja. Perpu pengganti UU Cipta Kerja tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 Desember 2022.

“Bilamana isi Perpu tidak sesuai harapan yang diusulkan Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja, tentu kami menolak. Ada langkah-langkah untuk melanjutkan perjuangan kami. Kami akan tetap aksi lagi,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Partai Buruh dan serikat pekerja sejatinya menilai keputusan Jokowi mengeluarkan Perpu Cipta Kerja adalah kebijakan yang baik. Sebab, menurut Said, kelompok buruh telah mengusulkan penerbitan perpu untuk menganulir UU Cipta Kerja—bukan membahas kembali UU Cipta Kerja yang telah diputus cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi.

Said optimistis Perpu yang dikeluarkan Jokowi sesuai dengan ekspektasi. “Tapi tidak tahu ya kalau para menteri ada yang bermanuver,” ucap dia.

Baca selengkapnya di sini.

<!--more-->

4. 2 Januari 2023, Perdagangan di Bursa Efek Akan Dibuka Jokowi

Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali aktif pada Senin, 2 Januari 2023. Presiden Joko Widodo alias Jokowi diagendakan membuka langsung perdagangan bursa setelah libur akhir tahun 2022.

Selain membuka perdagangan, Jokowi akan menyampaikan pidato dengan durasi sekitar 20 menit. Sebelum Jokowi tampil, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bakal menyampaikan laporan.

Sebelumnya pada pekan terakhir 2022, perdagangan di BEI ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. BEI juga telah merilis tahun kalender perdagangan pasar modal sepanjang 2023.

Merujuk keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertarikh 11 Oktober 2022 Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, terdapat 242 hari efektif bursa. Namun, perubahan kalender libur dapat ditetapkan kemudian apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Libur Tahun Baru, Menhub Minta Operator Tegas soal Penundaan Perjalanan saat Cuaca Ekstrem

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

4 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

5 hari lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

5 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

5 hari lalu

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

5 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Bawa Dua Tuntutan di Demo Hari Buruh 2024

6 hari lalu

Serikat Buruh Bawa Dua Tuntutan di Demo Hari Buruh 2024

Said Iqbal menyatakan aksi di Hari Buruh ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

7 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

10 hari lalu

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

39 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya