Terkini Bisnis: Partai Buruh Akui Dorong Perpu Cipta Kerja, J.Co Digugat PKPU
Editor
Francisca Christy Rosana
Sabtu, 31 Desember 2022 18:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja masih memiliki tingkat keterbacaan tinggi pada Sabtu, 31 Desember 2022. Kelompok buruh menyampaikan pandangannya terhadap Perpu Cipta Kerja setelah beleid pengganti UU CK itu diterbitkan Presiden Jokowi, kemarin.
Berita selanjutnya mengenai J.Co Indonesia yang digugat PKPU oleh PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen. Berikut ini sederet berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis pada akhir tahun.
1. Buruh Akan Menolak Perpu Cipta Kerja bila Isinya Tak Sesuai Harapan
Buruh akan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja bila klausul-klausul di dalamnya tak sesuai dengan harapan dan usulan pekerja. Perpu pengganti UU Cipta Kerja tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 Desember 2022.
“Bilamana isi Perpu tidak sesuai harapan yang diusulkan Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja, tentu kami menolak. Ada langkah-langkah untuk melanjutkan perjuangan kami. Kami akan tetap aksi lagi,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Partai Buruh dan serikat pekerja sejatinya menilai keputusan Jokowi mengeluarkan Perpu Cipta Kerja adalah kebijakan yang baik. Sebab, menurut Said, kelompok buruh telah mengusulkan penerbitan perpu untuk menganulir UU Cipta Kerja—bukan membahas kembali UU Cipta Kerja yang telah diputus cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi.
Said optimistis Perpu yang dikeluarkan Jokowi sesuai dengan ekspektasi. “Tapi tidak tahu ya kalau para menteri ada yang bermanuver,” ucap dia.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. J.CO Digugat PKPU oleh Kawan Berkarya Mandiri di PN Jakarta Pusat, Ini Detail 5 Gugatannya
PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen menggugat PT J.CO Donuts and Coffee dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Desember 2022 dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebutkan bahwa PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen sebagai pemohon diwakili oleh kuasa hukum Muhammad Rusdy Anshari. Sedangkan termohon adalah PT JCO Donuts and Coffee.
Pertama, mengabulkan permohonan para pemohon PKPU untuk seluruhnya.
Kedua, menyatakan termohon PKPU yakni PT J.CO Donut & Coffee yang berkantor pusat di Jalan Meruya Selatan No. 68 RT. 5/RW. 1 Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, berada dalam keadaan PKPU Sementara (PKPUS) dengan segala akibat hukumnya.
Ketiga, menunjuk dan mengangkat hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Harga CPO di Jambi Naik Tipis Menjelang Tahun Baru
Harga minyak sawit mentah (CPO) di Jambi naik tipis Rp 8 kilogram menjelang tahun baru 2023. Harga CPO kini menjadi Rp 11.252 per kilogram dari sebelumnya Rp 11.244. Patokan itu sesuai dengan hasil ketetapan tim perumus harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 30 Desember sampai 5 Januari 2022.
"Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun, naik tipis hanya Rp 6 per kilogram dari Rp 2.542 menjadi Rp 2.548 per kilogram. Sedangkan inti sawit naik Rp 78 per kilogram dari Rp 5.537 jadi Rp 5.615 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, di Jambi, Sabtu, 31 Desember 2022.
Harga TBS ini merupakan harga untuk petani yang menjadi mitra perusahaan pengolahan sawit. Adapun harga TBS di Jambi usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.009 per kilogram. Lalu, usia tanam empat tahun Rp 2.126 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.225 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.319 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.378 per kilogram.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Kisah Sukses Mixue: Modal Rp 7 Juta dari Nenek, Zhang Hongchao Dirikan Mixue Ice Cream & Tea
Belakangan ini, brand es krim bernama Mixue menjadi perbincangan hangat warganet Indonesia di media sosial. Pasalnya, sebagian besar warganet mengganggap brand yang satu ini memiliki cabang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. Tidak sedikit orang menjadi penasaran dengan brand yang satu ini.
Melansir berbagai sumber, Mixue Ice Cream & Tea adalah brand yang berfokus menyediakan es krim dan berbagai minuman teh. Brand yang telah berdiri sejak 1997 ini berasal dari Tiongkok, tepatnya di Zhengzhou, Provinsi Henan, Cina. Saat ini, Mixue telah memiliki banyak gerai yang tersebar di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
Selain menyediakan berbagai varian rasa dari es krim dan olahan teh yang lezat, Mixue juga memiliki harga yang relatif ramah di kantong. Brand ini berhasil mendapatkan hati banyak pelanggan di seluruh dunia. Setidaknya, saat ini gerai Mixue telah tersebar sedikitnya di sebelas negara di Asia.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Airlangga: Kebutuhan Mendesak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.