Harga Rokok Naik Mulai 1 Januari: Begini Perbedaan Cukai Rokok dan Pajak Rokok

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 28 Desember 2022 10:10 WIB

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah menetapkan harga jual eceran dan tarif cukai per batang untuk rokok atau hasil tembakau setelah tarif cukai resmi dinaikkan, dan hasilnya harga rokok akan naik mulai 1 Januari 2023.

Ketentuan harga jual eceran dan tarif cukai rokok per batang itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris.

Baca : Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai, Ini Daftar Lengkap Harga Rokok Eceran Tahun Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan dan menandatangani PMK 191/2022 pada 14 Desember 2022. Lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengundangkan PMK itu pada 15 Desember 2022 dan aturannya berlaku pada hari tersebut.

Dalam industri rokok terdapat dua sumber penerimaan yang diterima oleh pemerintah, yaitu Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok dan pajak rokok. Namun, tahukah Anda perbedaan di antara keduanya?

Cukai Hasil Tembakau

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, dijelaskan bahwa cukai merupakan sebuah tarif yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memenuhi sifat atau karakteristik yang sudah diatur dalam undang-undang. Salah satu barang yang memenuhi sifat atau karakteristik tersebut adalah barang hasil tembakau.

Merujuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, disebutkan bahwa cukai hasil tembakau merupakan cukai rokok. Definisi dari cukai rokok merupakan cukai yang dikenakan terhadap hasil tembakau, yang meliputi sigaret, cerutu, tembakau iris, rokok daun, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Advertising
Advertising

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995, disebutkan bahwa cukai rokok harus dibayarkan atau dilunasi oleh produsen atau importir rokok sehingga subjek dalam cukai rokok adalah produsen atau imporit rokok. Namun, dalam praktiknya, banyak produsen atau imporitr rokok yang mengaihkan beban pembayaran cukai kepada konsumen. Sedangkan, objek dalam cukai rokok adalah barang-barang hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, tembakau iris, rokok daun, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Pajak Rokok

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, disebutkan bahwa pajak rokok merupakan pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah.Kewenangan pemungutan pajak rokok menjadi wewenang

Pemerintah Provinsi. Dalam UU Nomor 28 Tahun 2009, disebutkan bahwa subjek dari pajak rokok adalah konsumen rokok. Sedangkan yang dimakSud dengan wajib pajak rokok adalah produsen dan imporitr rokok. Demikian beda cukai rokok dan pajak rokok. Yang pasti harga rokok naik per 1 Januari 2023.

EIBEN HEIZIER | BISNIS
Baca juga : Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Kemenkes Semula Berharap Bisa Sampai 25 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

49 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

50 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Alasan RI Sulit Setop Impor Beras, Kisaran Kenaikan Gaji PNS pada 2024

3 Januari 2024

Terkini: Jokowi Sebut Alasan RI Sulit Setop Impor Beras, Kisaran Kenaikan Gaji PNS pada 2024

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pernyataan Presiden Jokowi soal Indonesia yang sulit berhenti impor beras.

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

3 Januari 2024

Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

Kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik 15 persen berlaku per 1 Januari 2024. Bagaimana dampaknya ke harga rokok?

Baca Selengkapnya

Regulasi dan Alasan Harga Rokok Naik serta Rokok Elektrik Dikenai Pajak Mulai 1 Januari 2024

2 Januari 2024

Regulasi dan Alasan Harga Rokok Naik serta Rokok Elektrik Dikenai Pajak Mulai 1 Januari 2024

Per 1 Januari 2024 pajak rokok naik 10 persen dan rokok elektrik juga dikenai pajak. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya

Survei: Perokok Dini di Indonesia Tinggi akibat Iklan dan Rokok Batangan

19 Desember 2023

Survei: Perokok Dini di Indonesia Tinggi akibat Iklan dan Rokok Batangan

Studi menunjukkan bahwa paparan iklan rokok melalui internet dapat meningkatkan perokok aktif pada anak-anak.

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya