Kapal Illegal Fishing Tak Lagi Ditenggelamkan, KKP: Dimanfaatkan Nelayan

Senin, 26 Desember 2022 21:40 WIB

Foto udara monumen Kapal MV Viking di Pantai Putih Pangandaran, Jawa Barat, Jumat, 23 Agustus 2019. Monumen pemberantasan 'illegal fishing' ini untuk membuktikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberantas pencurian ikan. ANTARA/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan tak lagi memusnahkan kapal pencuri ikan dengan cara ditenggelamkan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin menyatakan kapal-kapal hasil sitaan diserahkan kepada nelayan.

“Kita ketahui istilah illegal fishing ini identik dengan istilah ditenggelamkan. Kami mencoba mengawal kebijakan Pak Menteri perihal penindakan terhadap illegal fishing, kapal yang berstatus inkracht bisa dimanfaatkan oleh koperasi nelayan,” kata Adin dalam acara bincang bahari spesial akhir tahun di gedung Mina Bahari III, KKP, Senin, 26 Desember 2022.

Adin memberikan hasil sitaan atau penangkapan kapal pencuri ikan kepada kelompok atau koperasi nelayan. Kebijakan ini berbeda dengan era kepemiminan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selama 2014-2019. Susi, pada era kabinet sebelumnya, melakukan penenggelaman kapal sitaan illegal fishing.

Baca: Ramai Kepulauan Widi Dilelang, Jubir Luhut Pernah Bilang Begini

Menurut laporan KKP per 16 Desember 2022, terdapat total 97 kapal illegal fishing yang berhasil ditangkap. Angka tersebut berasal dari 79 kapal asal Indonesia, 9 kapal asal Malaysia, 2 kapal asal Filipina, dan 7 kapal asal Vietnam.

Advertising
Advertising

"Dari 97 kapal ilegal fishing, harapannya secara proses untuk pemanfaatan sudah diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di Kementerian Keuangan sehingga kapal yang berstatus inkracht ini dapat dimanfaatkan kepada koperasi nelayan ditunjuk. Saat ini dari 34 kapal berproses, kurang lebih 14 kapal dapat dimanfaatkan," tutur Adin.

Pihaknya berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan. “Jika diibaratkan, daripada ditenggelamkan yang notabene menurut kacamata dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini tentunya akan menghilangkan aset negara yang bermanfaat,” ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pun turut mengatakan pemanfaatan kapal ilegal ini berkaitan dengan tugas besar KKP. Dia menyebut KKP ingin memberikan mensejahterakan 3,7 juta masyarakat pesisir.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca juga: KKP Tegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia: Kita Tidak Melegalkan Jual-Beli Pulau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

1 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

5 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

5 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

8 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

8 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya