Digugat Rp 92,6 Miliar karena Tarif Angkutan Penyeberangan, Menhub: Kita Lawan

Senin, 26 Desember 2022 15:50 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memimpin upacara HUT RI ke-77 di halaman kantor Kementerian Perhubungan. (ISTIMEWA)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons gugatan para pengusaha kapal perihal tarif angkutan penyeberangan. Budi Karya menyatakan pihaknya akan kooperatif.

Naturally kita hadapi, kita akan lawan. Dan saya yakin bahwa apa yang kita lakukan bukan untuk kami tapi untuk masyarakat banyak,” ujar dia di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Desember 2022.

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menggugat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 184 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan. Gugataan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 12 Desember dan teregistrasi dengan nomor perkara 434/G/2022/PTUN.JKT.

Pihak penggugat adalah Khoiri Soetomo dan Aminuddin Rifai. Keduanya merupakan petinggi Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap). Khoiri adalah Ketua Umum Gapsdap, sementara Rifai menjabat sebagai sekretaris jenderal asosiasi tersebut.

Baca juga: Menhub Digugat Ganti Rugi Rp 92,6 Miliar dan Rp 942 Juta, Ini Isi Petitumnya

Advertising
Advertising

Dalam isi petitum gugatannya, penggugat meminta hakim pengadilan mencabut Keputusan Perhubungan nomor KM 184 Tahun 2022 beserta isi lampirannya dan menggantikannya dengan KM 172 Tahun 2022 beserta isi lampirannya. Kedua pengusaha kapal tersebut juga meminta tergugat membayar ganti rugi Rp 92.629.249.084 atau Rp 92,6 miliar.

Gugatan itu juga berisi permintaan kepada pengadilan agar menghukum tergugat membayar ganti kerugian selama proses gugatan sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkracht dengan perhitungan kerugian sebesar Rp 942.194.524 per hari.

Menurut Budi Karya, aturan anyar tarif angkutan penyeberangan dibuat untuk melindungi masyarakat. “Karena jelas dasar yang kita lakukan itu justru melindungi masyarakat banyak dari kenaikan yang terlalu berlebihan,” kata dia.

Dia pun mengaku mengatahui soal tuntutan para pengusaha kapal yang meminta kenaikan 20 persen. “Tapi, kita lakukan bertahap, 11 persen dulu, baru nanti jadi 20 persen setelah beberapa saat,” ucap Budi Karya.

Ketua Umum Gapasdap Khori Soetomo sebelumnya menuturkan gugatan diajukan setelah melalui perundingan. Gapasdap menginginkan ada upaya hukum lanjutan setelah beleid tentang tarif angkutan kapal penyeberangan terbit.

“Upaya hukum ini kami lakukan untuk membantu Bapak Menhub melepaskan bebas psikologis,” ujar Khoiri.

Khoiri menjelaskan, Menteri Perhubungan menginginkan tarif angkutan penyeberangan yang seimbang dan masuk akal untuk menjaga standar keamanan dan pelayanan. Namun di sisi lain, pemerintah menekan tarif di tingkat yang rendah agar pemerintah dianggap berpihak pada konsumen.

Khoiri menjelaskan, KM 184 Tahun 2022 tidak memenuhi prosedur hukum dalam penetapannya untuk menggantikan KM 172 Tahun 2022 yang sesuai prosedur dan disetujui para pemangku kebijakan. Padahal, KM 172 Tahun 2022 sudah disepakati dan ditandatangani Menhub Budi Karya Sumadi pada September 2022.

Dalam KM 172 Tahun 2022, Gapasdap menilai tarif yang diberlakukan belum sesuai dengan perhitungan pemerintah. Besarannya masih di bawah 35,4 persen dari harga pokok penjualan. Akibatnya, kata Khoiri, layanan keselamatan dan kenyamanan di angkutan penyeberangan menjadi terganggu. Untuk memenuhi tuntutan standar layanan dan kenyamanan, perusahaan akhirnya justru mengorbankan gaji karyawan. Misalnya dengan membayar gaji tidak tepat waktu.

Bahkan, banyak perusahaan yang akhirnya bangkrut dan terpaksa diambil alih perusahaan BUMN maupun perusahaan-perusahaan baru. “Banyak perusahaan kesulitan mengoperasikan kapal dan bangkrut,” ujar Khoiri.

Operasional kapal di bawah standar ini, Khoiri melanjutkan, terlihat dari sampel pengecekan kapal di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Tanjung Api-Api-Tanjung Keliyan. “Masing-masing dua kapal, ditemukan lebih dari 80 persen ketidaksesuaian untuk setiap sampel lintasan tersebut,” tuturnya.

Khoiri juga menegaskan gugatan itu disampaikan untuk menyelamatkan nyawa publik. "Dan juga keberlangsungan usaha dari anggota Gapasdap."

Baca: Ekonom Ungkap Kenaikan Tarif Penyeberangan Bakal Membuat Harga Barang Terbang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

8 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

9 hari lalu

Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya