Jembatan Bergerak di Pelabuhan Nusa Penida Ambruk, 25 Orang Tercebur ke Laut

Jumat, 16 Desember 2022 08:15 WIB

Uji coba rute baru Senggigi Lombok - Nusa Penida Bali, transit di Gili Gede menggunakan kapal cepat pada Sabtu, 11 Juni 2022. Dok. Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian movable bridge (MB) atau jembatan yang dapat bergerak mengikuti pasang surut air laut di Dermaga Pelabuhan Nusa Penida ambruk. Penyebabnya diduga karena kelebihan muatan.

“Insiden terjadi di Dermaga Nusa Penida kemarin sore itu,” ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida dalam keterangan tertulis pada Jumat, 16 Desember 2022.

Kepala Kantor UPP Kelas II Nusa Penida I Ketut Gede Sudarma mengatakan insiden itu mengakibatkan 25 orang penumpang yang berada di atas MB tercebur ke laut. Namun, tidak ada korban jiwa. Kapal yang mengangkut puluhan penumpang, Fast Boat Semabu Hills, tetap bisa diberangkatkan saat itu juga.

Menurut dia, insiden itu terjadi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Kecamatan Nusa Penida, Kamis, 15 Desember 2022, sekitar pukul 16.45 WITA. “Fast Boat Semabu Hills yang mengangkut penumpang warga negara asing (WNA) bertolak dari Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur, Denpasar," kata I Ketut Gede Sudarma.

Baca juga: 2021, Bali Bakal Punya Pelabuhan Baru di Nusa Penida dan Nusa Ceningan

Advertising
Advertising

Sejumlah langkah sudah dipersiapkan UPP Kelas II Nusa Penida untuk mengantisipasi berulangnya kejadian serupa. Di antaranya penguatan MB dan pembatasan jumlah debarkasi dan embarkasi penumpang yang melalui MB.

Selanjutnya, mengingat waktu keberangkatan kapal cepat yang bersamaan di setiap sore hari, setiap kapal cepat harus memastikan jumlah penumpang lengkap (siap untuk berangkat). “Agar fast boat dapat bersandar di pelabuhan untuk menaikan penumpang kapal dan melapor ke Syahbandar,” ucap dia.

Selain itu, diperlukan railing di tengah-tengah jetty dan penambahan bolder demi keamanan penumpang juga fast boat saat debarkasi dan embarkasi. UPP Kelas II Nusa Penida akan meningkatkan pengawasan terkait disiplin penggunaan boarding pass oleh operator kapal fast boat. Serta akan menata arus keluar masuk kendaraan yang dikoordinir oleh koperasi dan pecalang (aparat keamanan desa).

“Sehinga para wisatawan menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan wisatanya,” tutur I Ketut Gede Sudarma.

I Ketut Gede Sudarma juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Dia mengajak para operator kapal dan juga penumpang kapal untuk menaati peraturan keselamatan yang ada.

“Serta mengutamakan keselamatan yang bukan hanya tanggung jawab regulator dan operator kapal tetapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk para penumpang kapal,” kata dia.

Baca juga: Sandiaga Klaim Investasi Senilai Rp 320 Miliar Siap Masuk Nusa Penida

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

9 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

10 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

17 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

17 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya