Erick Thohir Siapkan Aturan Blacklist Direksi dan Komisaris BUMN Bermasalah, Kapan Berlaku?

Selasa, 6 Desember 2022 17:06 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/pri.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir tengah berencana mengeluarkan aturan blacklist atau daftar hitam terhadap direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang terlibat kasus hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh staf khusus Erick, Arya Sinulingga, kepada wartawan di kantornya, pada Selasa, 6 Desember 2022.

Baca: Erick Thohir Sebut Utang Garuda Turun 50 Persen: Tahun Depan Bisa Tambah Pesawat

"Ya kita dorong terus, orang bagian dari bersih-bersih kok,” kata Arya.

Korupsi di Waskita Karya

Advertising
Advertising

Teranyar, kasus korupsi di perusahaan negara kembali terjadi. Kali ini korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dilakukan oleh direksinya.

Arya juga memastikan Kementerian BUMN terus mendukung proses hukum yang berlaku dan langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Operasi II PT Waskita periode 2018 hingga sekarang berinisial BR sebagai tersangka korupsi. Tersangka diduga menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.

Untuk menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah digunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Selanjutnya: Erick sudah memastikan sistem blacklist ...

<!--more-->

Lebih jauh, kata Arya, Menteri Erick sudah memastikan sistem blacklist nantinya bakal memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi.

Sistem blacklist pejabat BUMN

Dengan begitu, nama-nama yang pernah masuk daftar tersebut, tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.

“Sebelumnya kan ketika direksi dihentikan, nanti pas ganti perubahan di pemerintah/kementerian, dia bisa masuk lagi. Nah, kalau di-blacklist, maka dia tidak bisa masuk lagi,” kata Arya. “Kalo datanya ada, terbukti, pasti dimasukkan dong."

Adapun peraturan terkait sistem blacklist saat ini sedang dibuat oleh Erick Thohir dan akan masuk dalam Omnibus Law. “Direksi Waskita udah pasti di-blacklist,” kata Arya.

Oleh karena itu, Erick juga dipastikan bakal merombak kembali manajemen direksi Waskita Karya.

Arya menambahkan, konsep blacklist ini ditargetkan terealisasi tahun depan. “Secepatnya, lah, Pak Erick maunya cepet-cepat. Tapi jangan sampai nanti ada yang nggak masuk, tapi penting,” kata dia. Hal ini mengingat regulasi yang akan dibuat harus dilihat konsekuensinya, baik itu ke belakang maupun ke depannya.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca juga: Ini Janji Bos OJK Usai Cabut Izin Wanaartha Life

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

2 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya