Sidang Gugatan YLKI ke Pertamina Mulai Digelar

Reporter

Editor

Jumat, 12 September 2003 10:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan beberapa LSM lainnya terhadap Pertamina mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/1). Perusahaan minyak negara itu dinilai telah merugikan konsumen akibat menaikkan harga bahan bakar gas (LPG) sebesar 40 persen.

Dalam gugatannya, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Komite Advokasi Pemakaian Anti Kenaikan LPG (KAPAK LPG) menyatakan kebijakan kenaikan harga LPG sebesar 40 persen yang ditetapkan pada 2 November 2000-- itu merugikan konsumen.

Sehubungan dengan itu, KAPAK LPG telah mengajukan gugatan terhadap keputusan tersebut. Dengan menempatkan Pertamina dan Pemerintah selaku Dewan Komisaris Pertamina sebagai tergugat.

Isi gugatan class action tersebut pada pokoknya menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) kenaikan harga bahan bakar gas tersebut cacat houum. Karena itu, KAPAK LPG meminta agar SK tersebut dicabut. Dengan harapan harga bahan bakar gas kembali seperti semula yaitu seharga Rp 18.000.

Persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Pusat antara KAPAK LPG selaku wakil konsumen pemakai LPG dengan Pertamina yang diwakili kuasa hukumnya Risnawati, berlangsung cukup ramai. Bahkan, beberapa pengunjung sidang sempat berteriak-teriak, sampai-sampai Ketua Majelis Hakim harus memperingatkan peserta sidang untuk tidak ribut.

Menanggapi dakwaan tersebut, Risnawati mengatakan sesungguhnya gugatan tersebut salah alamat. Seharusnya, kata dia, gugatan tersebut tidak ditujukan ke peradilan umum (dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), melainkan harus diajukan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai Undang-undang No. 5 tahun 1986.

Advertising
Advertising

Sementara itu juru bicara KAPAK LPG, Hotma Timbul Hutapea mengatakan, jawaban dari kuasa hukum tergugat yang menyatakan bahwa gugatan tersebut salah alamat adalah tidak benar sama sekali. Karena berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, paparnya, gugatan class action merupakan wewenang dari peradilan umum.

Pada akhir sidang, Ketua Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda selama seminggu untuk mendengarkan jawaban dari penggugat. Rencananya, sidang tersebut baru akan dilanjutkan kembali pada 6 Februari mendatang.(Ervan Fauzi)

Berita terkait

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

7 menit lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Prediksi Persib Bandung vs Bali United di Championship Series Liga 1: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

12 menit lalu

Prediksi Persib Bandung vs Bali United di Championship Series Liga 1: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Persib Bandung memiliki catatan apik saat tampil di kandang, sementara Bali United unggul rekor head to head atas Maung Bandung.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

22 menit lalu

Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.

Baca Selengkapnya

Vivo X100 Ultra Dipastikan Hanya Tersedia Eksklusif di Cina Daratan

23 menit lalu

Vivo X100 Ultra Dipastikan Hanya Tersedia Eksklusif di Cina Daratan

Vivo X100 Ultra bukan yang pertama. Terakhir kali Vivo meluncurkan perangkat andalannya secara global adalah vivo X80 Pro pada 2022.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

33 menit lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

34 menit lalu

Ragam Reaksi Warganet soal Kenaikan Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina

Kenaikkan harga tiket Timnas Indonesia memicu amarah netizen yang melontarkan berbagai komentar unik di akun Instagram resmi @timnas.Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin Sebut Kopi Asal Sumedang Mendunia Gegara Ini

35 menit lalu

Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin Sebut Kopi Asal Sumedang Mendunia Gegara Ini

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebut kopi asal Sumedang mendunia gegara ini. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

39 menit lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

40 menit lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

40 menit lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya