OJK Catat 18 Pegadaian Ilegal Beroperasi di Nusa Tenggara Barat

Jumat, 2 Desember 2022 19:59 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (OJK NTB) Rico Rinaldy menyatakan adanya 18 pegadaian illegal di daerahnya. Semua pegadaian ilegal diminta datang ke kantor OJK NTB, Kamis 8 Desember 2022.

Kehadiran pelaku usaha gadai untuk mendapatkan penjelasan kewajiban memenuhi aturan agar operasional usaha menjadi legal.

‘’Mereka harus memenuhi perizinannya. Kalau tidak, diambil langkah penertiban,’’ katanya sewaktu Sharing Session bersama Wartawan Ekonomi dan Bisnis NTB, Jum’at 2 Desember 2022 sore.

Baca: OJK Beri Insentif untuk Perusahaan Jasa Keuangan yang Dorong Industri Kendaraan Listrik

Selain itu, SWI NTB akan melakukan penertiban terhadap Koperasi Serba Usaha R yang dinyatakan illegal. ‘’Kegiatan usaha mereka ini sudah keluar dari track yang merugikakan masyarakat,’’ ujar Rico Rinaldy. Sosialisasi juga akan dilakukan terhadap warga, agar tidak menimbulkan kerugian masyarakat.

Advertising
Advertising

Adanya 18 pegadaian illegal tersebut disampaikan dalam paparan indeks literasi keuangan masyarakat NTB sebesar 65,45 persen di atas rata-rata nasional atai berada di urutan dua nasional. Sedangkan inklusi keuangan sebesar 82,34 persen – di bawah rata-rata nasional.

‘’Nilai ini meningkat signifikan dibanding Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 sebelumnya. Yaitu indeks literasi keuangan (ILK) 34,65 persen dan indeks inklusi keuangan (IIK) 62,73 persen.

Secara rinci, Rico Rinaldy mengemukakan ILK di perkotaan mencapai 50,52 persen dan di pedesaan 48,43 persen. Sedangkan IIK ddi perkotaan mencapai 86,73 persen dan di pedesaan 82,69 persen.

Jika dilihat berdasarkan gender, ILK laki-laki sebanyak 49,05 persen dan perempuan 50,33 persen. Untuk IIKnya, laki-laki 86,28 persen dan perempuan 83,88 persen.

SUPRIYANTHO KHAFID

Baca: OJK Berikan Catatan Ini ke Paylater Agar Kasus Penipuan Mahasiswa IPB Tak Terulang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

11 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

4 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya